Update Covid-19 Jawa Timur Hari ini 21 November & Hukuman Tak pakai Masker di Simpang Lima Gumul

Penulis: Alif Nur Fitri P
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19 di Jawa Timur hari ini, Minggu (21/11/2021)

TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut update Covid-19 di Jawa Timur hari ini, Minggu (21/11/2021).

Penerapan protokol kesehatan terus digiatkan di sejumlah tempat, termasuk di kawasan Simpang Lima Gumul Kediri.

Pengunjung yang tidak memakai masker akan diberi hukuman.

Baca juga: YLPA Kota Kediri Bahas Penanganan Anak Berhadapan Hukum dan Perlindungan Khusus 

Sementara itu, melansir laman infocovid19.jatimprov.go.id, Jawa Timur mendapat tamabahan 29 kasus baru.

Penambahan terbanyak terjadi di Kota Surabaya dengan 8 kasus baru.

Kemudian Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bojonegoro masing-masing 4 dan 3 kasus baru.

Angka kasus baru juga diimbangi dengan pasien yang dinyatakan sembuh.

Sebanyak 35 orang telah dinyatakan sembuh dari virus corona.

Tingginya angka kesembuhan membuat kasus aktif berkurang 7 kasus dan menyisakan 188 kasus aktif.

Sementara itu, korban meninggal bertambah 1 orang di Kota Blitar.

Konfirmasi : 399090 (+29)

Aktif : 188 (-7)

Sembuh : 369221 (+35)

Meninggal : 29681 (+1)

KASUS BARU (+29)

+8 KOTA SURABAYA, +4 KAB. LUMAJANG, +3 KAB. BOJONEGORO, +2 KAB. TRENGGALEK, +2 KAB. GRESIK, +2 KAB. NGAWI, +1 KAB. PONOROGO, +1 KAB. SUMENEP, +1 KAB. SIDOARJO, +1 KAB. BANGKALAN, +1 KAB. PACITAN, +1 KAB. NGANJUK, +1 KOTA MALANG, +1 KAB. TUBAN,

SEMBUH BARU (+35)

+7 KOTA SURABAYA, +2 KAB. PONOROGO, +2 KAB. SUMENEP, +2 KAB. SIDOARJO, +2 KAB. BOJONEGORO, +2 KAB. LUMAJANG, +2 KAB. MALANG, +2 KAB. GRESIK, +2 KAB. TUBAN, +1 KAB. TRENGGALEK, +1 KOTA BATU, +1 KAB. PACITAN, +1 KAB. NGANJUK, +1 KAB. KEDIRI, +1 KAB. TULUNGAGUNG,  +1 KOTA MALANG, +1 KAB. LAMONGAN, +1 KAB. BLITAR, +1 KAB. PASURUAN, +1 KAB. BONDOWOSO, +1 KAB. BANYUWANGI,

Tak Pakai Masker, Pengunjung Kawasan Simpang Lima Gumul Dihukum

Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Kawasan Simpang Lima Gumul. 

Pengunjung Kawasan Simpang Lima Gumul yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, misalnya tak memakai masker, dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

Kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan ini juga dibantu oleh jajaran Polres Kediri, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.

Pengawasan protokol kesehatan di titik beratkan di kawasan Simpang Lima Gumul atau kawasan Pasar Tugu (Pos PKL Sabtu Minggu Simpang Lima Gumul).

Seperti yang diketahui sebelumnya, kawasan Simpang Lima Gumul Pasar Tugu, selalu dipadati oleh masyarakat.

Tempat ini menjadi pusat warga sekitar dan luar Kabupaten Kediri untuk sekedar makan malam di area Kawasan Simpang Lima Gumul.

Sehingga di Kawasan Simpang Lima Gumul, selalu dipadati oleh pengunjung. Namun karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka perlu dilakukan pengawasan protokol kesehatan.

Akan tetapi hasilnya, petugas gabungan dan Satpol PP Kabupaten Kediri masih menemukan sejumlah masyarakat atau pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker.

Akibatnya demi memberikan efek jerah mereka diberikan hukuman, untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kasi Kerjasama Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Kediri, Dony Agustinus menyampaikan pentingnya pengawasan ini sebagai langkah edukasi kepada masyarakat.

"Kami berikan edukasi kepada mereka, agar tetap memakai masker dan patuhi protokol kesehatan," ujarnya kepada Tribunmataraman.com Sabtu (20/11/2021) Malam.

Menurut Dony Agustinus, pihaknya kemudian memberikan hukuman kepada para pelanggar protokol kesehatan, dengan cara menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Selain menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kami juga bagikan masker bagi pelanggar," imbuhnya.

Selain di Kawasan Simpang Lima Gumul, pihaknya juga melakukan pengawasan di Kecamatan Pare.

"Kami terus melakukan upaya pengawasan protokol kesehatan. Agar masyarakat mengetahui jika saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Saya berharap ke depan masyarakat semakin patuh untuk memakai masker," pungkasnya.