TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung menangkap dua manusia silver di Simpang Empat Kemuning, Rabu (3/11/2021) pukul 13.20 WIB.
Penangkapan ini sebagai respon aduan masyarakat, karena ada manusia silver yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tulungagung, Yulius Rahma Isworo, mengaku telah mengidentifikasi pelaku pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
“Minggu itu kami sempat patroli dan mengambil foto terduga pelaku. Namun saat itu kami tidak bisa melakukan penangkapan,” terang Yulius.
Satpol PP sebenarnya telah melakukan patroli 3-4 kali setiap hari di titik-titik tempat manusia silver.
Namun mereka kabur saat mobil Satpol PP terlihat dari kejauhan.
Hari ini proses penangkapan dilakukan oleh anggota dengan pakaian tactical dan mengendarai sepeda motor.
“Mereka tidak tahu jika seragam tactical ini milik Satpol PP. Sehingga dua orang ini ditangkap tanpa perlawanan,” ucap Yulius.
Keduanya dijemput mobil patroli dan dibawa ke Kantor Satpol PP, di Jalan RA Kartini Tulungagung.
Mereka adalah RA (16) asal Surabaya namun tinggal di Trenggalek, dan DF (21) warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.
Dari hasil bukti foto yang didapat sebelumnya serta pengakuan dua orang ini, dipastikan salah satunya adalah pelaku pelecehan seksual yang dikeluhkan warga.
“Yang kecil itu mengakui memainkan kemaluannya, tapi tidak mengeluarkan dari celana,” sambung Yulius.
Perbuatan itu dilakukan sebagai ekspresi kekesalan RA karena tidak diberi uang.
Kedua orang ini masih menjalani penyidikan di Kantor Satpol PP Tulungagung.
Namun mereka tidak bisa dijerat pidana karena sampai saat ini pengadu belum ditemukan.