TRIBUNMATARAMAN.COM - Penganiayaan terhadap emak-emak karena menolak setor upeti lapak di pasar kepada preman senilai Rp 500.000 menjadi pergunjingan. Bahkan berita dan videonya viral di medsos.
Keberanian emak-emak bernama Litiwari Iman Gea melawan preman justru dijadikan tersangka oleh penyidik kepolisian.
Peristiwa memilukan itu menimpa pedagang sayur mayur (lombok) di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (5/9/2021).
Litiwari Iman Gea itu dalam peristiwa itu tubuhnya babak belur setelah dianiaya karena menolak memberikan uang lapak pada preman.
Wanita tersebut sempat ditendang preman berbadan tegap hingga tersungkur ke tanah sembari teriak histeris.
Informasinya, penganiayaan itu terjadi setelah sebelumnya preman itu minta jatah uang sekitar pukul 07:00 WIB.
Komplotan preman itu mendatangi pedagang sayur mayur untuk minta uang lapak. Ketika minta uang, preman tak dihiraukan Litiwari.
Para preman itu kemudian balik kanan dan kembali sekitar pukul 08:45 WIB untuk menagih lagi uang lapak lagi.
Rupanya, kedatangannya yang kedua itu tak juga membuahkan hasil. Akhirnya para preman itu menganiaya korban.
Namun emak-emak pedagang lombok itu justru dijadikan tersangka oleh polisi.
Polisi menjelaskan, penyebab emak-emak Litiwari Iman Gea yang dianiaya preman menjadi tersangka.
Kata polisi Litiwari Iman Gea juga melakukan tindak kekerasan.
"Itu ada 2 kejadian. Di satu sisi dia sebagai korban, di satu sisi lain dia juga melakukan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Jumat (8/10/2021).
Terkait premannya sendiri, Rafles menerangkan preman yang menganiaya juga ditangkap.
"Iya ditangkap juga. Sudah jadi tersangka," terangnya.