"Korban diiming-imingi dan diancam, sehingga mengakibatkan hamil dan melahirkan. Korban panik kemudian membuang bayinya ke sumur di praktik dokter umum ini," kata AKBP Nasrun.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo melanjutkan, pemerkosaan anak di bawah umur itu dilakukan saat kedua orang tua korban tak ada di rumah. Pada saat ke dokter umum, kata Mustijat, korban diantar oleh pamannya. Pamannya khawatir karena korban mengeluh sakit perut.
Baca juga: Ledakan Bom Ikan Tewaskan Bapak dan Anak Serta Merusak Puluhan Rumah