Pihak kepolisian pun menyebut laporan Wenny Ariani hingga kini masih dalam, proses penyidikan.
"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selata Kompol Achmad Akbar saat ditemui, Senin (6/9/2021).
Wenny sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (6/9/2021). Wenny mengaku mendapat 60 pertanyaan dari pihak kepolisian.
Rezky Aditya Ngaku Tak Paham soal Gugatan Anak, Wenny Ariani Ungkap Kekecewaan
Diketahui, Rezky Aditya kembali absen di sidang gugatan pengesahan anak Wenny Ariani.
Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (28/7/2021) lalu.
Sidang tersebut beragendakan mediasi antara dua belah pihak.
Sayangnya, Rezky Aditya kembali tak menghadirinya.
Disebutkan pihak Wenny Ariani, Rezky Aditya seolah tak paham dengan permasalahan ini.
"Kami sepertinya tadi kayak ngulang-ngulang agenda yang kemarin gitu.
Kuasa hukum tergugat seakan-akan mengatakan tergugat nggak paham 'ini perkara apa sih?'. Seperti itu," ujar Tigor selaku kuasa hukum Wenny, dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Padahal pihak Wenny sudah menjelaskan soal pengesahan anak.
Wenny meminta suami Citra Kirana itu mengakui putrinya sebagai darah dagingnya.
Tapi pihak Rezky Aditya tak mengerti tujuan gugatan itu.
"Kami sebagai penggugat kan sebelumnya memberikan surat juga melalui kuasa hukum yang pertama," ucap Tigor.