Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Perkara Judi Online di PN Trenggalek Naik, Nilai Taruhan Kecil Hingga Jutaan Rupiah
Penggemar judi online di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan, terlihat dari kasus yang ditangani pengadilan
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Kasus judi online di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengalami peningkatan signifikan.
Salah satu indikasinya adalah peningkatan jumlah sidang perkara judi online yang ditangani Pengadilan Negeri Trenggalek pada 2025.
Juru Bicara PN Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting, menyampaikan, sepanjang tahun 2024 PN Trenggalek hanya menangani 15 perkara judi online sepanjang tahun.
Sedangkan pada tahun 2025, baru memasuki bulan Agustus, PN Trenggalek sudah menangani 21 perkara.
"Untuk perkara judi pada tahun 2024 kita menangani 15 perkara selama satu tahun, sedangkan di tahun 2025 sampai bulan 8 ini kita menangani 21 perkara. Jadi memang ada peningkatan di tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya," kata Marshias, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, dari sejumlah perkara yang diputus, nominal taruhan sangat bervariasi, bahkan ada yang hanya berkisar Rp 800 hingga Rp 2.000, namun ada juga yang mencapai ratusan ribu bahkan jutaan rupiah.
Nominal atau jumlah taruhan tersebut menjadi pertimbangan putusan majelis hakim dalam memutuskan perkara.
"Nominal taruhan menjadi pertimbangan hakim, selain itu kondisi keluarga juga bisa menjadi faktor peringan atau pemberat. Namun, hal itu kembali ke masing-masing majelis hakim," lanjutnya.
Marshias menyebut, rata-rata vonis yang dijatuhkan majelis hakim berada pada rentang 5 hingga 10 bulan penjara, tergantung pertimbangan yang meringankan maupun memberatkan.
Terkait dasar hukum, PN Trenggalek umumnya menggunakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian biasa.
Menurutnya, pasal dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) tidak digunakan untuk pelaku judi online, kecuali bagi pihak yang membuat, menyebarkan, atau mempromosikan praktik perjudian.
Baca juga: Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia
Sementara itu, hampir seluruh perkara yang diputus PN Trenggalek tahun ini mendapat upaya hukum dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari total 21 perkara, sebanyak 14 di antaranya berlanjut pada proses banding maupun kasasi.
Rinciannya, 7 perkara masih proses persidangan, 1 perkara proses banding, 5 perkara proses kasasi, 3 perkara putus banding, 5 perkara putus kasasi, sehingga dari 21 perkara.
"Berarti hampir semuanya upaya hukum, dan semua dari JPU," jelas Marshias.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Judi Online
kabupaten Trenggalek
Jawa Timur
PN Trenggalek
Pengadilan Negeri Trenggalek
tribunmataraman.com
| Dekatkan Akses Layanan Reproduksi, Pemkab Trenggalek Optimalkan Operasional Bus KB |
|
|---|
| Didatangi Ribuan Pengunjung, Trenggalek Ekstravaganza Dongkrak Penjualan UMKM Pasar Pon |
|
|---|
| Bupati Mas Ipin Rilis Lagu 'By The Time', Tampilkan Vladimir Putin hingga Nicolas Maduro |
|
|---|
| Saling Klaim Benar, Mediasi Penolakan Tambang Galian C di DPRD Trenggalek Buntu |
|
|---|
| Jumlah Bencana di Trenggalek Turun di 2025, Namun Korban Justru Meningkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/PNS-terlibat-judi-online-di-Trenggalek.jpg)