Perampokan di Ngronggot Nganjuk

Terkuak Motif Tersangka Perampokan Sadis di Ngronggot Nganjuk, Masalah Utang

Motif perampokan di Ngronggot Nganjuk akhirnya juga ikut terkuak, setelah polisi menangkap pelaku perampokan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Istimewa Polres Nganjuk
BEKUK PELAKU : Satreskrim Polres Nganjuk membekuk tersangka perampokan di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Rabu (20/8/2025) malam. Tersangka berinisial MA (35), warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Motif perampokan di Ngronggot Nganjuk akhirnya juga ikut terkuak, setelah polisi menangkap pelaku.

Tersangka perampokan adalah MA (35) , warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Tim Satreskrim Polres Nganjuk menangkapnya pada Rabu (20/8/2025) malam. 

Motif pelaku nekat melakukan pencurian disertai dengan kekerasan itu pun terkuak. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengatakan motif yang mendasari tersangka berbuat nekat lantaran masalah utang. 

MA memiliki utang sebesar Rp 60 juta kepada korban, Enik Mulya Ningsih (55).

"Sehingga pelaku nekat melakukan aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membawa kabur uang tunai ratusan juta," katanya, Kamis (21/8/2025). 

Namun, Sukaca belum detail membeberkan bentuk kekerasan yang dilancarkan tersangka terhadap korban. 

Tersangka diringkus di kediamannya beserta barang bukti tindak kejahatan. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat ( 3 ) sub Pasal 351 Ayat ( 3 ) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya selama-lamanya 15 tahun," terangnya. 

Baca juga: Profil Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso Gercep Ringkus Pelaku Perampokan Sadis Ngronggot

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perampokan terjadi di sebuah rumah di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk

Pelaku menggasak uang ratusan juta milik penghuni rumah, Enik Mulya Ningsih (55). 

Bukan hanya itu, pelaku begitu bengis dalam melancarkan aksinya, hingga menyebabkan Enik meninggal Dunia.

Diduga, pelaku turut menganiaya Enik hingga menderita luka parah di kepala dan wajah. 

Dugaan kasus perampokan ini diperkirakan Jumaji suami korban, terjadi pukul 19.00 WIB, Jumat (15/8/2025). 

Kala itu, Enik sedang berada di dalam rumah sendirian. 

Jumaji kebetulan ada pesanan memijat tetangga desa. Dia berangkat pukul 18.00 WIB. Pintu rumah dia tutup tanpa dikunci. Sebagai informasi, pekerjaan sehari-hari Jumaji memang sebagai tukang pijat. 

Sementara, anak bungsunya, kerja sif malam di kedai kuliner kawasan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Dua anak lainnya merantau. 

Pukul 20.00 WIB, ia tuntas memijat dan bergegas kembali ke rumah. 

Setibanya di halaman rumah, Jumaji melihat pintu rumah sudah dalam posisi terbuka lebar.

Awalnya tak ada kecurigaan di benak Jumaji.  Ia lantas meneruskan langkah kaki masuk ke rumah.

Selanjutnya, ia langsung berjalan mengarah ke kamar. 

Di situ, Jumaji terkejut mendapati istri tidur telungkup di lantai sembari mengluarkan suara mendengkur cukup keras. Kepalanya tertutup kain. 

Ia pun berusaha membangunkan dan memintanya tidur di kasur. 

Namun, sang istri tak merespons tatkala Jumaji membangunkannya.

Jumaji kemudian menyibak kain yang menutup kepala istri. 

Ternyata kepala belakang Enik terluka. Termasuk pipi kiri. Area dahi dan kelopak matanya bengkak. Ada darah juga mengucur. 

Jumaji dirundung panik. Dia sontak berteriak meminta tolong warga. Mendengar teriakan Jumaji, sejumlah warga keluar rumah. 

Mereka mendatangi rumah Jumaji memastikan apa yang terjadi. 

Bersamaan, Jumaji mengecek barang-barang di rumah. Tas milik istri yang biasa diletakkan di samping kasur raib. Tas itu berisi uang Rp 150 juta. 

Tak lama, Jumaji melarikan istri ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kertosono guna mendapat pertolongan medis.

Sabtu (16/8/2025) pukul 15.00 WIB, tim medis memutuskan merujuk Enik ke RSUD Jombang.

Totalnya, Enik dirawat intensif di rumah sakit selama empat hari.

Hingga akhirnya, Enik meninggal dunia tatkala dirawat intensif di RSUD Jombang, Selasa (19/8/2025) sekira pukul 10.00 WIB. 

 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

 


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved