Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
32 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi 17 Agustus
32 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Setelah Dapat Remisi Ganda, 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah dokumen BA17 atau berita acara pelaksanaan putusan pengadilan, petikan putusan pengadilan dan surat keterangan berkelakuan baik dari Lapas.
Sementara 8 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung juga mengikuti upacara bendera 17 Agustus di halaman Kantor Pemkab Tulungagung.
Mereka menerima petikan pemberian remisi dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Menurut Bupati, remisi bukanlah hadiah melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang punya komitmen memperbaiki diri.
Bupati juga mengajak warga binaan untuk menjadikan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini untuk membebaskan diri dari kebiasaan buruk di masa lalu.
“Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga kebebasan setiap individu untuk bangkit dari kesalahan masa lalu menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
| Plt Bupati Tulungagung Instruksikan Gerakan Pengolahan Sampah di Seluruh Desa |
|
|---|
| Harga Kedelai Naik, Pembuat Tahu di Gondang Tulungagung Pilih Sesuaikan Ukuran |
|
|---|
| JLS Pantai Brumbun-Pantai Sine Sudah Bisa Dilewati Masyarakat, JLS Tulungagung Sudah 100 Persen |
|
|---|
| Penjelasan Kcunk Motor soal Tudingan Terlibat TPPU Bupati Tulungagung Gatut Sunu |
|
|---|
| Kendaraan Roda 6 Langgar Rekayasa Lalu Lintas Penutupan Jembatan Gondang 1 Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Warga-binaan-Lapas-Kelas-IIB-Tulungagung.jpg)