Berita Terbaru Kabupaten Blitar

13 Ribu Warga Kabupaten Blitar Belum Perekaman KTP Elektronik

Sekitar 13.000 warga yang sudah wajib KTP di Kabupaten Blitar belum melakukan perekaman KTP elektronik pada 2025 ini

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PELAYANAN KTP: Warga mengurus administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu. Sekitar 13.000 warga yang sudah wajib KTP di Kabupaten Blitar belum melakukan perekaman KTP elektronik pada 2025 ini 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Sekitar 13.000 warga yang sudah wajib KTP di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, belum melakukan perekaman KTP elektronik pada 2025 ini. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo mengatakan, sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, yaitu, pemula atau anak yang menginjak usia 17 tahun pada 2025 ini.

"Sampai saat ini masih ada 13.000 warga yang belum perekaman KTP. Sebagian besar yang belum perekaman pemula, anak-anak yang usia 17 tahun hingga Desember 2025," kata Tunggul, Jumat (15/8/2025). 

Dikatakannya, pemula yang belum perekaman KTP rata-rata beranggapan akan melakukan perekaman setelah usianya genap 17 tahun.

Padahal, perekaman KTP bisa dilakukan pada usia 16 tahun. "Sebenarnya, mereka bisa perekaman dulu, cetaknya nanti saat usia 17 tahun," ujarnya. 

Saat ini, kata Tunggul, Dispendukcapil melakukanpendataan dan pemetaan berdasarkan data base warga yang belum melakukan perekaman KTP.

Setelah itu, Dispendukcapil akan melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman KTP ke masyarakat. 

"Termasuk, kami akan melakukan perekaman KTP dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah," katanya. 

Baca juga: Meriah! Dari Bazar UMKM hingga Festival Layang-Layang di SYIAR 2025

Menurut Tunggul, Dispensukcapil juga akan melakukan pembersihan data warga yang belum melakukan perekaman KTP pada April 2026.

Dispendukcapil melakukan konfirmasi ke desa terkait data warga yang belum melakukan perekaman KTP. 

"April tahun depan kami lakukan pembersihan data warga yang belum perekaman. Kami cek ke desa, data warga itu masih ada atau tidak," ujarnya. 

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved