Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemuda 19 Tahun di Tulungagung Sudah Bobol Lima Rumah, Kini Ditangkap Polisi

Personel Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang pemuda karena membobol lima rumah

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Tulungagung
TERSANGKA PENCURIAN - APN (19) pemuda asal Desa Mangunsari, Kecamatan kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang menjadi tersangka dugaan pencurian di 5 lokasi berbeda. Sebelum ditangkap, APN sempat membobol warung sate dan mengambil uang di dalam kotak amal 

Dia kembali beraksi pada 6 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, juga di rumah warga.

“Modusnya dia mencari rumah yang dalam kondisi kosong, atau pemiliknya lengah. Dia masuk dan mengambil barang berharga,” papar Nanang.

APN juga mengaku pernah mencuri di tahun 2023, saat dia masih berusia anak.

Nanang mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor saat ada hal yang mencurigakan, sehingga bisa direspons dengan cepat petugas di lapangan.

Saat ini APN telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” pungkas Nanang.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved