Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Polisi Tangkap 9 Pengeroyok Anak di Blitar, Pelaku Jengkel Korban Pakai Baju Perguruan Silat 

Satreskrim Polres Blitar menangkap sembilan orang pelaku pengeroyokan di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PELAKU PENGEROYOKAN: Polisi menunjukkan barang bukti dan pelaku kasus pengeroyokan di Polres Blitar, Kamis (7/8/2025). Polisi Tangkap 9 pengeroyok anak dalam perkara itu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satreskrim Polres Blitar menangkap sembilan orang pelaku pengeroyokan di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Dari sembilan pelaku pengeroyokan, sebanyak enam pelaku masih berstatus anak di bawah umur. 

Korban pengeroyokan juga berstatus anak, yaitu, RIP (15), warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momom Suwito Pratomo mengatakan, kasus pengeroyokan terjadi pada Senin (4/8/2025). 

Para pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban secara bergantian dengan tangan kosong di tiga lokasi, yaitu, di depan rumah korban, di jalan persawahan Desa Sukosewu, dan di rumah salah satu pelaku di Desa Sukosewu.

Para pelaku memukul korban di bagian wajah, punggung, dada, dan perut. Korban mengalami luka memar di dada dan wajah. 

"Korban dijemput di rumahnya, lalu diajak ke rumah salah satu pelaku. Para pelaku dan korban sudah saling kenal," kata Momon, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Dapur SPPG Polres Kediri Mulai Dibangun, Target Rampung Dua Bulan

Momon mengatakan, para pelaku ditangkap sekitar tiga jam setelah orang tua korban melaporkan kasus pengeroyokan ke polisi.

Saat ini, tiga pelaku yang sudah dewasa dilakukan penahanan di Polres Blitar. Sedang enam pelaku yang masih anak diproses sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, jaket, kaus lengan pendek, dan celana pendek warna biru," ujarnya.

Momon menjelaskan, pemicu pengeroyokan bermula dari video korban mengenakan hoodie salah satu perguruan silat yang tersebar lewat status WhatsApp (WA). 

Pada Sabtu (2/8/2025) malam, korban bersama temannya baru pulang main di Alun-alun Kanigoro. 

Korban merasakan tidak enak badan kemudian dipinjami hoodie perguruan silat milik temannya.

Teman korban sempat merekam video ketika korban mengenakan hoodie perguruan silat. 

Rekaman video itu diunggah di status WA temannya. Video kemudian beredar sampai ke para pelaku. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved