Fenomena Bendera One Piece

Fenomena Bendera One Piece di Tuban, Wakil DPRD Sebut Masalah Kecil Dibesar-besarkan 

Wakil Ketua DPRD Tuban menyebut fenomena Bendera One Piece di Kabupaten Tuban adalah masalah kecil yang kemudian dibesarkan

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/M Nurkholis
ONE PIECE - Bendera One Piece bergambar tengkorak bertopi jerami tampak berkibar di antara deretan bendera merah di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Senin (4/8/20225). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TUBAN – Wakil Ketua DPRD Tuba M. Miyadi, turut menanggapi viralnya fenomena bendera One Piece di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (4/8/2025).

Menurut Miyadi, persoalan ini pengibaran Bendera One Piece sejatinya hanya masalah kecil yang kemudian dibesar-besarkan 

“Sebetulnya urusan ini adalah urusan kecil yang dibesar-besarkan,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke‑80 Republik Indonesia, semua warga negara diperbolehkan berkreasi untuk memeriahkan suasana.

Namun, Miyadi mengingatkan agar tetap memperhatikan etika dan norma yang berlaku.

“Kejadian ini merupakan pengalaman yang harus dipahami oleh warga negara, bahwa dalam memperingati HUT RI menjadi kewajiban kita bersama. Namun tetap harus dilakukan dengan estetika yang santun serta menjauhi norma-norma pelanggaran etik, kebiasaan, dan budaya kita,” imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Blitar Gelar Pisowanan Agung Peringati Hari Jadi ke-701 Blitar

Ketika disinggung soal penertiban dan perampasan bendera One Piece oleh sebagian pihak, Miyadi menilai apakah tindakan itu berlebihan atau tidak, sangat tergantung dari status barang yang disita.

“Berlebihan atau tidak sangat tergantung yang dirampas. Apakah termasuk barang yang dilarang atau tidak,” bebernya.

Sebelumnya, rumah seorang pria berinisial A (26), warga Kecamatan Kerek, sempat didatangi oleh petugas gabungan yang terdiri dari pihak Polsek, Koramil, pihak kecamatan dan desa, hingga intel Kodim.

A diketahui mengibarkan bendera One Piece karena sedang mengikuti tren di platform TikTok.

Setelah didatangi petugas, bendera tersebut disita, dan A diminta untuk mengingatkan teman-temannya agar tidak ikut mengibarkan bendera serupa.

Tak hanya A petugas juga  menertibkan dan menyita 2 bendera One Piece  lain yang berada di Kecamatan Singgahan dan Montong.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, menyebut hingga saat ini belum ada edaran resmi maupun sanksi dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait pengibaran bendera One Piece tersebut.


(Muhammad Nurkholis/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved