Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Polsek Ponggok Blitar Tangkap Pria yang Pakai Uang Palsu Untuk Belanja di Pasar
Petugas Polsek Ponggok Polres Blitar Kota mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu di wilayahnya, Kamis (31/7/2025).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Petugas Polsek Ponggok Polres Blitar Kota mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu di wilayahnya, Kamis (31/7/2025).
Pelaku berinisial JH (64), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Pelaku diamankan setelah membelanjakan uang palsu di Pasar Tugurante, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Diduga Karena Serangan Jantung, Duda Sebatang Kara Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Blitar
"Anggota Polsek Ponggok saat patroli dan pengaturan lalu lintas mendapat informasi dari warga ada pengedar uang palsu yang diamankan pedagang. Anggota mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polsek," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Awalnya, pelaku mengelak sebagai pemilik uang palsu. Pelaku mengaku disuruh temannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengaku telah membelanjakan uang palsu ke pedagang di Pasar Tugurante.
"Pelaku membelanjakan uang palsu pecahan Rp 20.000 kepada pedagang kecambah di pasar," ujarnya.
Petugas menemukan uang palsu sebesar Rp 270.000 terdiri atas tiga lembar pecahan Rp 50.000 dan enam lembar pecahan Rp 20.000 dari pelaku.
Pelaku mengaku mencetak sendiri uang palsu dengan menggunakan perangkat komputer dan kertas manila.
Pelaku nekat mencetak uang palsu dan dipergunakan untuk belanja di pasar karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sebelumnya, pelaku mengaku sempat tertipu akan mendapatkan uang gaib setelah menyetorkan uang mahar total sebesar Rp 35 juta.
"Kami juga mengamankan perangkat komputer dan bahan untuk mencetak uang palsu dari pelaku," ujarnya.
Samsul menjelaskan, dari hasil introgasi, pelaku mengaku awal mula mencetak uang palsu pada Juli 2025 terdiri atas uang kertas Rp 50.000 sebanyak delapan lembar dan uang kertas Rp 20.000 sebanyak 12 lembar.
Pelaku mulai membelanjakan uang palsu di Pasar Tugurante pada 27 Juli 2025 dan pada 31 Juli 2025.
"Uang palsu yang telah digunakan belanja oleh terduga pelaku di pasar, yaitu uang kertas pecahan Rp 50.000 sebanyak tiga lembar dan uang kertas pecahan Rp 20.000 sebanyak empat lembar," katanya.
Toko Kelontong Blitar Dibobol Maling, 8 Unit Tabung Elpiji 3 Kg dan 10 Slop Rokok Amblas |
![]() |
---|
Delapan Jabatan Kepala Dinas di Pemkab Blitar Kosong, BKPSDM Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Kali Pertama Bupati Blitar Rijanto Mutasi Pejabat Pemkab, Ratusan Orang Kena |
![]() |
---|
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.