Berita Terbaru Kota Kediri

Koper Pengantin, Inovasi Pemkot Kediri Untuk Mengurangi Angka Perkawinan Tak Tercatat Negara

Pemkot Kediri melahirkan Inovasi Koper Pengantin untuk mengurangi angka perkawinan yang tak tercatat negara.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
dok. pemkot kediri
KOPER PENGANTIN - Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha saat menghadiri pembukaan acara Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara (Koper Pengantin) di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemkot Kediri melahirkan Inovasi Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara).

Inovasi ini dilahirkan karena status perkawinan yang tidak tercatat negara masih menjadi tantangan besar dalam membangun sistem kependudukan yang tertib dan adil.

Selain itu, dibutuhkan legalitas yang kuat untuk menjamin hak-hak sipil warga kota Kediri. 

Baca juga: Pemkot Kediri Sabet 3 Penghargaan Sekaligus dari BKN

Inisiatif ini menjadi langkah strategis yang mengintegrasikan layanan hukum, agama, dan administrasi dalam satu ekosistem kolaboratif.

Dalam pelaksanaannya, Koper Pengantin tidak sekadar mengesahkan pernikahan secara hukum, tetapi juga memastikan keberlanjutan perlindungan hak anak melalui penerbitan dokumen legal seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.

Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin Thoha, menegaskan bahwa legalitas pernikahan bukan hanya formalitas administratif, melainkan penopang utama bagi struktur sosial dan hukum di masa depan.

"Buku nikah bukan sekadar simbol, tapi bukti autentik yang melindungi seluruh peristiwa hukum dalam kehidupan seseorang, termasuk kelahiran anak, pewarisan, hingga ijazah sekolah," kata Gus Qowim, sapaan akrab Wakil Wali Kota Kediri, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan, masih ada warga yang berada dalam status kawin tidak tercatat, sehingga potensi masalah hukum di masa depan sangat besar.

Program ini diharapkan mampu menjadi pemutus mata rantai diskriminasi administratif yang kerap dialami anak-anak hasil pernikahan tidak tercatat. 

Kasus umum seperti akta kelahiran tanpa nama ayah atau identitas orang tua yang tidak sesuai, kerap muncul akibat absennya pencatatan pernikahan secara resmi. Koper Pengantin hadir menjawab persoalan tersebut dengan pendekatan holistik.

Dia berharap, dengan semangat gotong royong dan keberpihakan pada masyarakat kecil, Koper Pengantin menjadi model inovasi yang dapat direplikasi di daerah lain.

Tidak hanya menyelesaikan masalah, program ini menjadi teladan bagaimana pemerintah daerah dapat menciptakan kebijakan yang menyentuh akar kehidupan rakyat.

“Perlindungan hukum adalah hak semua warga negara. Melalui legalitas perkawinan, kita bukan hanya membangun keluarga yang sah, tetapi juga masa depan anak-anak yang terlindungi penuh oleh negara,” ungkap Gus Qowim.

Multi Pihak

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho mengatakan, program ini melibatkan banyak pihak seperti Pengadilan Agama, KUA, hingga Pengadilan Negeri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved