Kecelakaan Bus Neo Harapan di Nganjuk
Olah TKP Ungkap Kronologi Sebenarnya Kecelakaan Maut Bus Neo Harapan di Nganjuk
Olah TKP yang dilakukan polisi akhirnya mengungkap kronologi sebenarnya dari kecelakaan Bus Neo Harapan yang tewaskan pengendara motor di Nganjuk.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Satlantas Polres Nganjuk telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Neo Harapan dengan motor di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk yang terjadi Selasa (22/7/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Selain itu, polisi juga telah menghimpun keterangan dua saksi.
Dari situ, kronologi kejadian kecelakaan maut ini pun terungkap.
Baca juga: Sebelum Meninggal Akibat Ditabrak Bus Neo Harapan di Nganjuk, Bayu Rayakan Ultah Bareng Kekasih
Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan Kejadian berawal saat sepeda motor Honda Beat AG 2388 VCQ yang dikendarai Bayu Dwi Ismanto (21), warga Desa Garu, Kecamatan Baron, melaju dari arah barat ke timur.
Setibanya di lokasi, motor korban oleng ke kanan hingga terjatuh dan tertabrak bus Neo Harapan AE 7453 UB dari arah berlawanan, timur ke barat.
Akibat kecelakaan itu, korban tewas di lokasi kejadian. Tubuh korban tergeletak di badan jalan.
Sementara motor Honda Beat masuk kolong depan bus terseret beberapa meter sampai memantik kobaran api.
"Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni bus dan motor terbakar," katanya, Rabu (23/7/2025).
Ia melanjutkan kecelakaan ini diduga akibat kelalaian pengendara motor yang kurang hati-hati saat melintas.
Ivan mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu waspada dan patuhi rambu lalu lintas.
"Korban diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan," terangnya.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan duka cita mendalam atas kejadian ini.
Ia menyatakan Satlantas Polres Nganjuk telah melakukan langkah cepat di lokasi.
"kami tegaskan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama," paparnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.