Senin, 18 Mei 2026

Pendidikan

Kepala Dikpora Trenggalek: Sekolah yang Hanya Dapat Dua Murid Tetap Harus Beri Hak Anak

Kepala Dikpora Kabupaten Trenggalek meminta sekolah yang hanya mendapat 1-2 murid, tetap memberikan hak-hak pendidikan anak.

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
SDN 1 Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur hanya mendapatkan 2 murid baru menyambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026. Minimnya lulusan Taman Kanak-kanak menjadi salah satu faktor SDN 1 Gembleb hanya mendapatkan 2 murid baru. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek angkat bicara perihal sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Trenggalek yang kekurangan murid.

Menurut Kepala Dikpora Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono penyebab utama minimnya pendaftar SD adalah potensi siswa yang masuk atau lulus Taman Kanak-kanak (TK) memang sedikit.

"Kelihatannya potensi calon siswa itu secara umum memang berkurang. Misalnya satu TK itu hanya ada tiga siswa, dan belum tentu lulusannya masuk ke SD setempat semua," kata Agoes, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Intip Hari Pertama Sekolah di Trenggalek yang Cuma Dapat Dua Murid Baru

Seperti yang terjadi di SDN 3 Sumurup. SD tersebut tidak mendapatkan murid sama sekali karena terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong.

"Di situ ada pergeseran permukiman karena juga harus mengalami relokasi, sehingga penduduknya semakin sedikit," lanjutnya.

Ia mengakui kualitas sekolah swasta memang memang bagus, sehingga banyak siswa yang memilih untuk menempuh pendidikan SD di sekolah swasta.

Namun demikian Agoes memastikan kualitas sekolah negeri tidak kalah dibandingkan sekolah - sekolah swasta tersebut.

Lebih lanjut, ia memastikan, kendati ada SD yang hanya mendapatkan 1-2 siswa, kegiatan pembelajaran di sekolah tersebut harus tetap dijalankan.

"Karena itu hak, hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas," ucap Agoes.

Begitu juga dengan SD yang tidak mendapatkan murid sama sekali tidak serta merta akan dilebur karena masih ada kakak tingkat yaitu kelas 2 sampai kelas 6 yang masih membutuhkan keberadaan SD tersebut.

"Untuk guru (yang tidak mendapatkan murid) kalau nanti sampai tidak punya jam kita lakukan upaya penataan untuk guru tersebut supaya mereka tetap memiliki jam untuk mengajar," pungkasnya.

Berikut daftar sekolah dasar dengan pendaftar minim berdasarkan data laman resmi SPMB.trenggalekkab.go.id per Kamis (26/6/2025):

Kecamatan Bendungan:

SDN 3 Sumurup (0 siswa)
SDN 3 Srabah (3 siswa)

Kecamatan Durenan:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved