Penertiban Parkir di Surabaya

Penertiban Parkir di Jl Tunjungan Surabaya: Parkir Tepi Jalan Dilarang, Jukir Liar Digaruk

Pemkot Surabaya menertibkan parkir di kawasan Tunjungan. Mereka melarang parkir di tepi jalan umum dan menggaruk para jukir liar

Penulis: Bobby C Koloway | Editor: eben haezer
dok. pemkot surabaya
RAZIA JUKIR LIAR - Operasi gabungan Pemkot Surabaya bersama Polrestabes Surabaya di Jalan Tunjungan mengamankan 13 juru parkir (jukir) liar. Mereka langsung digelandang ke Polrestabes Surabaya, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan.

Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya akan menambah sejumlah alternatif lokasi parkir yang sudah ada saat ini.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keluhan masyarakat soal kemacetan dan penataan sistem perparkiran di kawasan tersebut. Selain soal kemacetan, Wali Kota Eri juga mendengar soal banyaknya juru parkir (jukir) liar.

"Pertama, parkir (jukir liar) yang di Jalan Tunjungan ada banyak hal yang memang dikeluhkan. Yang kedua, terkait dengan macet. Jadi terkait dengan tarikan (jukir liar) dan terkait dengan macet, sehingga nanti kita akan koreksi," ujar Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (12/7/2025).

Wali Kota Eri memastikan bahwa penataan parkir di Jalan Tunjungan menjadi salah prioritas pemkot. Pihaknya mengungkapkan, sebenarnya kawasan di Jalan Tunjungan telah memiliki kantong-kantong parkir yang cukup memadai.

Hanya saja, titik lokasi tersebut belum banyak diketahui. Oleh karena itu, pemkot akan menyosialisasikan pemindahan parkir dari TJU ke area kantong parkir untuk meminimalisir gangguan lalu lintas.

“Kemarin setelah kita cek, sudah punya kantong parkir di sana. Sehingga ini kita sosialisasikan, kita akan jaga. Satu memang tujuannya adalah mengurangi kemacetan, yang kedua agar bisa dikontrol, maka kita nanti letakkan parkir itu pada kantong-kantong yang sudah disediakan,” tandas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Tak sendiri, pemkot juga akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk memastikan kendaraan tidak lagi parkir di tepi jalan umum Jalan Tunjungan.

"Kita kontrol agar parkir itu ditempatkan di tempat yang sudah disediakan. Jadi bukan lagi di tepi jalan umum yang ada di Jalan Tunjungan,” tegasnya.

Pihaknya optimis, dengan penataan ini maka kemacetan di kawasan ini bisa dicegah. Di sisi lain, pengunjung Jalan Tunjungan sebagai bagian dari wisatawan Tunjungan Romansa dapat menikmati wisata di pusat kota tersebut.

"Nanti yang di tepi jalan umum kita masukkan semuanya, agar tidak lagi sulit dikontrol. Tapi ketika itu masuk ke dalam tempat parkir yang disediakan, lebih mudah untuk kontrolnya, pengawasannya, dan juga terkait dengan hal kemacetannya,” imbuhnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo memastikan telah menyiapkan sejumlah kantong parkir.

"Sebetulnya penataan parkir di kawasan Tunjungan sudah kita siapkan. Kita sudah siapkan kantong-kantong parkir,” kata Trio.

Trio menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menyediakan fasilitas parkir di Gedung Siola dengan kapasitas 200 kendaraan roda empat (R4) dan 700 kendaraan roda dua (R2). Di sebelahnya, ada pula gedung TEC (Tunjungan Electronic Center) dengan daya tampung 200 R2 dan 150 R4.

“Belum lagi nanti kita optimalkan juga kawasan parkir di Jalan Tanjung Anom. Jalan Tanjung Anom itu juga merupakan kawasan yang nantinya kita tata untuk mengantisipasi ketika di Jalan Tunjungan parkir itu dinyatakan sangat mengganggu,” jelas Trio.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved