Anggota TNI Dikeroyok di Arjosari

Setelah Pengeroyokan Anggota TNI di Terminal, Warga Arjosari Gelar Aksi Tolak Premanisme

Pasca pengeroyokan anggota TNI di terminal Arjosari, warga Kelurahan Arjosari Kota Malang menggelar aksi damai, Selasa (1/7/2025). 

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/kukuh kurniawan
TOLAK PREMANISME - Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati bersama warga Arjosari saat membacakan tujuh poin nota kesepakatan bersama, Selasa (1/7/2025). Dalam kesepakatan bersama tersebut, salah satunya yaitu warga dan Terminal Arjosari sepakat menolak adanya aksi premanisme. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Pasca pengeroyokan anggota TNI di terminal Arjosari, warga Kelurahan Arjosari Kota Malang menggelar aksi damai, Selasa (1/7/2025). 

Dalam aksinya tersebut, warga menuntut dan menolak keras adanya aksi premanisme, pungli serta tindak kekerasan pemaksaan di wilayah terminal.

Aksi damai itu diawali dengan warga berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer menuju Terminal Arjosari sambil membawa berbagai spanduk tuntutan.

Baca juga: Tas Milik Anggota TNI yang Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang Diam-diam Dikembalikan Pencurinya

Setelah itu, warga berkoordinasi dengan pihak terminal untuk memasang spanduk tuntutan di dalam area terminal.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang di pos pintu masuk maupun keluar dan di pagar sepanjang jalur keberangkatan bus.

Spanduk itu bertuliskan: 'Save Terminal Arjosari, Kembalikan Ketentraman dan Keamanan Penumpang di Terminal Arjosari' dan ada juga yang bertuliskan 'Kami Seluruh Warga Arjosari Menolak Keras Adanya Premanisme, Pungli dan Tindak Kekerasan Pemaksaan di Wilayah Terminal Arjosari'.

Setelah itu, warga pun menggelar pertemuan dengan pihak terminal yang menghasilkan nota kesepakatan bersama.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan, ada tujuh poin yang tercantum di dalam nota kesepakatan bersama tersebut.

"Salah satu poinnya, yaitu warga dan Terminal Arjosari sepakat menolak adanya aksi premanisme. Jadi, kami meminta support system dari warga dan jika ada laporan atau keluhan maka akan langsung ditindaklanjuti," ujarnya.

Pihak Terminal Arjosari juga akan melakukan pendataan mandor dan juru panggil penumpang (jupang).

"Apabila didapati ada mandor dan jupang tidak resmi dari perusahaan otobus, maka akan kami usir keluar dan tidak diizinkan berada di dalam terminal. Kemudian, kami juga akan rutin melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap para mandor maupun jupang agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.

Untuk memastikan ketertiban, Mega meminta kepada para mandor maupun jupang untuk memakai seragam atau atribut resmi perusahaan otobus.

"Kami meminta kepada jupang dan mandor, untuk mengenakan rompi yang dilengkapi identitas masing-masing perusahaannya. Ini sebagai identitas, bahwasannya mereka memang resmi dari perusahaan dan bukan jupang liar," bebernya.

Saat disinggung terkait berapa jumlah mandor maupun jupang resmi di  Terminal Arjosari, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Terkait hal ini, akan kami lakukan pendataan ulang," tambahnya.

Sementara itu, langkah tegas dari pihak terminal disambut baik oleh warga yang dikoordinasikan lewat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Arjosari.

Koordinator LPMK Arjosari, Ali Said memastikan bahwa pelaku pengeroyokan Letda Abu Yamin bukanlah warga Arjosari.

"Kami sangat menyesalkan adanya kejadian premanisme di Terminal Arjosari. Karena korban ini yaitu Abu Yamin adalah warga Arjosari dan seorang tokoh masyarakat yang aktif membina warga. Dan saya pastikan bahwa pelakunya bukanlah warga Arjosari, karena warga sini senang hidup damai dan cinta damai," tandasnya.

Berikut tujuh poin nota kesepakatan bersama antara warga Arjosari dengan Terminal Arjosari Malang :

  1. Pengelola Terminal Tipe A Arjosari Malang sangat setuju terkait tuntutan warga Arjosari untuk menghapus premanisme di dalam terminal maupun sekitar terminal.
  2. Pengelola Terminal sudah memiliki rancana untuk membuat Terminal Tipe A Arjosari menjadi terminal wisata dengan melibatkan UMKM dari warga Arjosari di terminal dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan kedepannya.
  3. Pengelola terminal akan membuat grup WA yang berisi Ketua RW, Ketua LPMK, serta Lurah nanti bila ada kegiatan di Terminal Arjosari akan di share di grup tersebut.
  4. Zona merah untuk ojol hanya didepan terminal (pintu masuk dan pintu keluar bus Terminal Tipe A Arjosari, serta di seberang jalan depan Terminal Arjosari).
  5. Menjadwal pertemuan dengan Dishub Kota Malang bersama dengan warga.
  6. Menjadwal pertemuan dengan pihak perwakilan PO dan perwakilan warga Arjosari untuk dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
  7. Mengadakan kegiatan keagamaan bersama warga arjosari untuk merekatkan tali silaturahmmi di Terminal Tipe A Arjosari Malang.

(Kukuh Kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved