Berita Terbaru Kota Kediri

FH Uniska Kediri Kembali Jadi Tuan Rumah Ujian Profesi Advokat, Komitmen Cetak Advokat Profesional

FH Uniska Kembali Jadi Tuan Rumah Ujian Profesi Advokat, 25 Peserta Ikuti Ujian dengan dibawah pimpinan Otto Hasibuan

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: faridmukarrom
Uniska
UJIAN - Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) pada Sabtu (28/6/2025). Ujian ini bertempat di Aula Gedung E FH Uniska Kediri. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH Uniska) kembali dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Sabtu (28/6/2025).

Sebanyak 25 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti ujian yang digelar di Aula Gedung E FH Uniska Kediri.

Ujian berlangsung selama empat jam dengan pengawasan ketat dari observer DPN Peradi serta DPC Peradi Kediri guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan.

Ketua Panitia Lokal Kediri, Khuzaimah Al Anshori, menyampaikan bahwa pelaksanaan UPA di FH Uniska bukanlah yang pertama kali.

Baca juga: Kota Kediri Berhasil Tembus 4 Besar Klasemen Sementara di Porprov Jatim IX 2025

“Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri telah enam kali menjadi tempat penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat, bekerja sama dengan DPN Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan. FH Uniska hanya sebagai fasilitator tempat, sedangkan pelaksanaan teknis sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Peradi,” jelasnya.

Khuzaimah menambahkan, keterlibatan FH Uniska menjadi bentuk kontribusi nyata lembaga pendidikan tinggi dalam membangun ekosistem hukum yang profesional dan berintegritas di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung proses seleksi calon advokat yang berkualitas,” tegasnya.

Ketua DPC Peradi Kediri, Basuki Rahmadi, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya UPA di FH Uniska.

Menurutnya, UPA bukan hanya formalitas semata, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.

“Ujian ini merupakan bentuk komitmen bersama antara DPN Peradi dan FH Uniska Kediri dalam mencetak advokat yang profesional dan kompeten,” ungkap Basuki.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa proses ujian ini bukan hanya soal kemampuan akademis, tetapi juga menjadi cermin karakter dan etika hukum dari calon advokat.

“UPA menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap calon advokat memenuhi standar yang ditetapkan oleh organisasi profesi,” tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved