Penyitaan Aset Anwar Sadad

KPK Menyita Tanah dan Gedung Olahraga Milik Anwar Sadad Anggota DPR RI di Probolinggo

KPK menyita tanah dan gedung olahraga milik Wakil Ketua DPR RI, Anwar Sadad, di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jatim

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahsan faradisi
DISITA : Plang penyitaan KPK yang dipasang di aset milik anggota DPR RI Anwar Sadad di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penyitaan berhubungan dengan tindak pidana korupsi Dana Hibah Jawa Timur. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan gedung olahraga milik Wakil Ketua DPR RI, Anwar Sadad, di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Saat ini, di lokasi tersebut sudah dipasangi papan pengumuman penyitaan bernomor Sprin.Sita/59/DIK.01.05./01/07/ 2024 dan tertanggal 5 Juli 2024.

"Tidak tahu kapan dipasang. Kalau hari minggu kemarin masih belum ada (Plang penyitaannya,red)," kata Moh. Hendra, warga setempat, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Anwar Sadad dan 3 Pimpinan DPRD Jatim Dicekal KPK ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi Sahat Tua

Kata Hendra, gedung yang disita itu biasanya disewakan untuk latihan badminton. 

Namun, meski sudah disita, penggunaan gedung masih dibuka.

"Tetap ada yang main ini mulai kemarin, yang jualan juga ada. Tidak ada garis polisi atau penjagaan, cuma ada plang pemberitahuan kalau disita KPK," ujar Hendra.

"Iya benar kalau tanah dan GOR ini milik Anwar Sadad, makanya dinamakan GOR Anwar Sadad. Kalau yang mengelola saya tidak tahu," pungkasnya.

Sementara melalui siaran tertulis, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan, jika pihaknya menyita aset di Kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi atas kasus korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas).

"Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS (Anwar Sadad,red) yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dalam perkara ini (Dana Hibah)," ungkap Budi.

(ahsan faradisi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved