Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Polsek  Kalidawir Tulungagung Tangkap Pencuri Spesialis Tabung Elpiji, Sudah Membobol 7 Outlet

Unit Reskrim Polsek Kalidawir, Polres Tulungagung menangkap ASB (36), terduga pelaku pencurian tabung gas yang sudah membobol 7 outlet makanan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
MENANGKAP TERSANGKA - Polisi menangkap ASB (36), tersangka pencurian tabung gas 3 kg sejumlah outlet makanan di Jalan Raya Kalidawir, saat berjualan di Jalan A Yani Barat Tulungagung, Jawa Timur, Senin (9/6/2025). ASB tercatat sebagai residivis yang pernah menjalani hukuman 2 kali. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir, Polres Tulungagung menangkap ASB (36), terduga pelaku pencurian tabung gas outlet kali lima di sepanjang Jalan Raya Kecamatan Kalidawir.

Warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung ini diduga telah membobol 7 outlet dan membawa kabur semua tabung gas yang ada di dalamnya.

Penangkapan AB bermula dari salah satu pemilik outlet makanan, Aswin (26) warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban.

“Korban ini punya outlet makanan di sebuah ruko di wilayah Kecamatan Kalidawir. Outlet miliknya dibobol orang tak dikenal pada Bulan Maret lalu,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi.

Lanjut Nanang, saat itu korban ditelepon pemilik ruko sekitar pukul 09.00 WIB, karena outletnya sudah berantakan.

Gembok ruko telah dirusak, 3 buah tabung kas ukuran 3 kg di dalamnya juga hilang.

Saat itu Aswin membuat laporan ke Polsek Kalidawir.

“Setelah menerima laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Diawali dengan mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian,” sambung Nanang.

Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengidentifikasi ASB.

ASB diketahui sebagai residivis yang sudah 2 kali masuk penjara karena kasus pidana.

Saat itu sosok ASB diketahui berjualan es degan dan jenis minuman lain di Jalan A Yani Barat Tulungagung.

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polsek Kalidawir berkoordinasi dengan Polsek Tulungagung Kota.

ASB ditangkap pada Senin (9/6/2025)  pukul 20.00 WIB saat sedang berjualan.

“Terduga pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di tempatnya berjualan. Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Kalidawir,” tutur Nanang.

Dalam proses penyidikan, ASB mengakui telah membobol tempat berjualan milik Aswin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved