Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Parkir Berlangganan Segera Diterapkan Lagi di Tulungagung, ini Pesan DPRD Untuk Bupati Gatut Sunu

Ini pesan DPRD Tulungagung kepada Bupati Gatut Sunu Wibowo setelah menyetujui diberlakukannya lagi parkir berlangganan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MENANDATANGANI RANPERDA - Ketua DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Marsono menandatangani persetujuan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025). Dengan Perda ini Pemkab Tulungagung akan kembali memberlakukan parkir berlangganan. (Tribunmataraman.com /David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - DPRD Kabupaten Tulungagung telah menyetujui diberlakukannya kembali parkir berlangganan.

Dengan demikian Pemkab Tulungagung tidak akan memberlakukan sistem parkir yang memungut retribusi setiap kali parkir di atas jalan.

Pemilik kendaraan bermotor cukup membayar parkir berlangganan sekali, berlaku selama 1 tahun.

Baca juga: Parkir Berlangganan di Tulungagung Sudah Disetujui DPRD, Motor Rp 20 Ribu per Tahun

Saat ini naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pajak daerah dan retribusi daerah ini telah diserahkan ke Gubernur  Jawa Timur untuk mendapat persetujuan.

“Kita patuh regulasi, masih menunggu persetujuan provinsi,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat ditanya Ranperda ini.

Menurutnya, pemberlakuan Perda baru ini tergantung kecepatan persetujuan Gubernur.

Perda bahkan bisa mulai diberlakukan tahun 2025 ini, tanpa menunggu di tahun berikutnya.

Marsono meminta eksekutif, bupati dan jajarannya proaktif dengan mengacu pada saran dan masukan dari fraksi.

“Semua rekomendasi fraksi, baik yang dibacakan maupun yang ditulis akan jadi kebijakan daerah yang berpihak ke masyarakat,” tambahnya.

Marsono juga menekankan pemberlakuan zona parkir berlangganan yang jelas.

Rambunya juga harus jelas, rekrutmen juru parkir juga harus jelas.

Para juru parkir juga harus dilengkapi seragam khusus untuk mencegah juru parkir liar.

“Jukir liar perlu ditindaklanjuti. Selain itu perlu digali potensi parkir agar lebih maksimal,” tegasnya.

Pemberlakuan parkir berlangganan ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

Di tengah efisiensi, penambahan PAD akan sangat penting untuk memastikan pembiayaan program-program prorakyat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved