Pemberantasan Rokok Ilegal
Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Sita Puluhan Batang Rokok Ilegal di Nganjuk
Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan Kantor Bea Cukai Kediri menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal. Sita puluhan ribu batang
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan Kantor Bea Cukai Kediri menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal.
Kegiatan tersebut dilangsungkan selama dua hari, 20 dan 21 Mei 2025.
Hasilnya, petugas mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono mengatakan tim menyisir sejumlah lokasi selama pelaksanaan operasi.
Yakni, Kecamatan Berbek, Kecamatan Ngetos, dan Kecamatan Rejoso.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait peredaran rokok ilegal di Kota Angin.
"Di hari pertama kami mengamankan 16.292 batang rokok ilegal. Hari berikutnya, sebanyak 11.416 batang rokok ilegal diamankan. Sehingga dari jumlah tersebut, totalnya, kami menyita 27.708 batang rokok tanpa cukai atau ilegal," katanya, Kamis (22/5/2025).
Ia menyebut, estimasi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp20.670.168.
Dengan nilai barang yang ditaksir sebesar Rp38.237.040.
Karena peredaran rokok ilegal ini merugikan, Suharono mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
"Selain menyebabkan kerugian bagi negara, pelaku juga bisa dijerat dengan sanksi tegas. Yaitu, berupa denda hingga pidana kurungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.
Humas Kantor Bea Cukai Kediri, Okzi Ahmad dari Humas Kantor Bea Cukai Kediri menyatakan seluruh barang bukti hasil penyitaan telah diamankan dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri.
Selanjutnya, diproses penindakan berupa pemusnahan.
Namun, jika ada pihak yang merasa keberatan dan mengklaim bahwa barang tersebut legal, dapat mengajukan keberatan dengan menyertakan bukti pendukung yang sah.
"Tindakan ini menjadi bentuk pembinaan kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat terhadap regulasi cukai yang berlaku," ujarnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal
Satpol PP Nganjuk
Kantor Bea Cukai Kediri
tribunmataraman.com
berita terkini
Kabupaten Nganjuk
Mengenal Desainer Logo Hari Jadi Trenggalek 831, Dikerjakan Dua Hari |
![]() |
---|
Pengusaha Beras Lokal Tulungagung Belum Untung, Merek Premium Menghilang dari Pasaran |
![]() |
---|
Takut Berat di Akhir, Pedagang Pasar di Trenggalek Minta Retribusi Segera Ditarik |
![]() |
---|
Belum Ada Temuan Gangguan Pendengaran Akibat Paparan Suara Bising di Trenggalek |
![]() |
---|
Tanpa Tatap Muka, Kanal Layanan PANDAWA Permudah Sabar Urus Administrasi JKN dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.