Polemik Penahanan Ijazah

Kasus Penahanan Ijazah, Barisan Pengacara Dampingi Mantan Karyawan Jan Hwa Diana UD Sentoso Seal

Sejumlah karyawan UD Sentoso Seal akan diperiksa Polda Jatim sebagai saksi kasus penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana. Barisan pengacara akan dampingi

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/faiq nuraini
SIDAK - Wamenaker Immanuel Ebenezer ditemani Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat tiba mendatangi UD Sentoso Seal, penyedia spare part kendaraan di Kawasan Industri Margomulyo Surabaya, Kamis (17/4/2025) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Kasus penahanan ijazah puluhan karyawan oleh Jan Hwa Diana, bos menapaki babak baru.

Rabu (14/5/2025) hari ini, Polda Jatim akan meminta keterangan sejumlah karyawan UD Sentoso Seal sebagai saksi pelapor. 

Sejumlah karyawan itu akan didampingi beberapa pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Surabaya Raya (AASR).

Baca juga: Suami Diana Bos Sentoso Seal Juga Jadi Tersangka, Armuji: Harus Jadi Pembelajaran Bersama

"Kami akan mendampingi saksi dari karyawan saat diperiksa Polda Jatim Rabu ini. Seingatku atas nama Dimas karyawan yang akan dimintai keterangan," kata Wahyu Ongkowijoyo.

Progress dan babak baru atas kasus penahanan ijazah oleh Diana itu mendapat reaksi khusus Wakil Wali Kota Surabaya,Armuji.

Sosok Wawali inilah yang pertama mengungkap panahan ijazah di UD Sentoso Seal di Margomulyo Surabaya.

Setelah ditahan, manajemen Sentosa Seal yang dipimpin Diana memberlakukan tebus ijazah jika ingin mendapatkan dokumen penting itu.

"Saya termasuk yang menunggu update penahanan ijazah ini," kata Wawali Cak Ji.

Melalui Rumah Aspirasi yang dikelola Cak Ji, kasus penahanan ijazah 31 karyawan mengemuka. Hingga Cak Ji ingin mengecek langsung ke lokasi perusahaan.

Namun Cak Ji ditolak dan disebut pelaku penipuan. Kemudian masalah berkembang dan menjadi polemik hingga mendapat atensi Wamenaker. Bukannya selesai, Diana juga dianggap berulah.

Wamenaker yang datang ke lokasi perusahaan juga tak dihargai.

"Saya mendorong agar Polda Jatim menuntaskan perkara dugaan penahanan ijazah milik karyawan," tandas Cak Ji.

Terlepas dari sikap Diana, politisi senior PDIP di Surabaya ini mendorong agar Polda Jatim memberi atensi demi penuntasan penahanan ijazah. Sebab menurut Cak Ji, dokumen itu untuk masa depan warga.

Wawali tak ingin praktik penahanan ijazah itu terjadi di banyak perusahaan. Dengan dalih jaminan saat melanggar atau keluar, namun Cak Ji tidak ingin penahanan ijazah dikomersilkan. Nebus dulu baru bayar. Tidak boleh.

Babak Baru Diana

Setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus pengerusakan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Diana kembali harus menelan pil pahit.

Polisi juga sudah menaikan status kasus penahanan ijazah yang dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus penahanan ijazah tersebut ditangani oleh penyidik dari Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut kasus penahanan ijazah sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Abraham memastikan, dua kasus yang menjerat Diana, yakni pengerusakan mobil dan penahanan ijazah tetap diproses.

"Proses penyidikan kasus dugaan penahanan ijazah tetap berjalan," kata Abraham.

(Faiq Nuraini/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved