Evaluasi Kinerja PDIP Surabaya

BREAKING NEWS - Adi Sutarwijono Dicopot Dari Jabatan Sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya

PDI Perjuangan mencopot Adi Sutarwijono dari kursi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: eben haezer
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
DICOPOT - Adi Sutarwijono yang dicopot dari kursi Ketua DPC PDIP Surabaya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - PDI Perjuangan mencopot Adi Sutarwijono dari kursi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Selain mencopot Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono, PDIP juga mencopot Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat. 

Keputusan tersebut diumumkan setelah DPD PDIP Jatim menggelar rapat tertutup di Kantor DPD Jalan Raya Kendangsari Surabaya, Jumat (2/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono Kanang. 

Sebagai informasi, Awi adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang telah menjabat sejak 2019 lalu. Saat ini, Awi juga duduk sebagai Ketua DPRD Surabaya.

"Ini menjadi evaluasi partai. Kami bebastugaskan Ketua DPC dan Wakil Sekretaris," kata Kanang di Kantor DPD PDIP Jatim. 

Sebelum mengumumkan hasil ini, jajaran DPC PDIP Surabaya dipanggil ke Kantor DPD. Termasuk Awi hadir secara langsung. Namun, Awi lebih dulu keluar dan tidak berkomentar. 

Kanang menjelaskan, pencopotan ini bermula dari surat dari DPP tertanggal 30 April 2025 lalu yang melakukan evaluasi kinerja DPC se-Jawa Timur.

Surabaya menjadi salah satu atensi.

Surat itu menjadi dasar DPD PDIP Jatim untuk menindaklanjuti dengan pencopotan Awi. 

Dari pertimbangan yang dilakukan, evaluasi itu lantaran dinilai struktural DPC PDIP Perjuangan Kota Surabaya belum optimal.

Diantaranya lantaran penurunan kursi hasil Pileg. Semula PDIP memperoleh 15 kursi di 2019 namun melorot menjadi 11 kursi pada Pileg 2024 lalu. 

PDIP menilai ada persoalan soliditas di internal DPC.

Sebab, selain Awi dan Hidayat, PDIP juga mengevaluasi Sekretaris DPC Baktiono dan Taroe Sasmito.

Bedanya, Sekretaris dan Bendahara ini mendapat sanksi peringatan. Hidayat dievaluasi lantaran posisinya semacam kepala Sekretariat yang dianggap tidak optimal. 

"Yang mendapat sanksi peringatan kami minta untuk memperbaiki kinerja," terang Kanang yang merupakan anggota DPR RI. 

Meski telah dicopot dari struktural partai, namun Kanang mengungkapkan keanggotaan maupun penugasan partai kepada yang bersangkutan masih tetap. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved