Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Mas Ipin Bupati Trenggalek Janjikan Kemudahan Berinvestasi, Penyediaan Lahan hingga Tanggungan BPJS 

Bupati Trenggalek, Mas Ipin berkomitmen menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menekan angka pengangguran terbuka di Trenggale

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berbincang dengan pekerja saat peringatan Hari Buruh Internasional di Pelataran Pasar Pon Trenggalek, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (1/5/2025). Di periode kedua kepemimpinannya, Mas Ipin mentargetkan seluruh warga Trenggalek bisa bekerja. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin berkomitmen menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menekan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Trenggalek.

Saat ini tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Trenggalek sebesar 3,9 persen, turun 0,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, TPT Kabupaten Trenggalek juga lebih rendah dibandingkan TPT Jawa Timur yaitu sebesar 4,19 persen.

Baca juga: Peringatan Hari Buruh 2025 di Trenggalek, Bupati Mas Ipin Targetkan 0 Pengangguran 

Untuk lebih menekan lagi TPT tersebut, Mas Ipin akan memberikan sejumlah kemudahan investasi di Trenggalek sehingga menarik pemilik modal untuk mengembangkan ataupun mendirikan usaha di Trenggalek.

Langkah awal yang akan dilakukan Mas Ipin adalah dengan mempermudah investor menyewa lahan calon lokasi usaha.

"Kalau lahan beli pasti secara ekonomi enggak akan efisien. Kalau lahannya itu milik Pemkab kita beri lahannya dari Pemkab. Tapi kalau butuh lahan masyarakat, mungkin masyarakat kita ajak bicara, tolong sewanya segini aja jangan mahal-mahal," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin usai menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Pasar Pon Trenggalek, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (1/5/2025)

Pemkab Trenggalek akan merayu masyarakat untuk memberikan harga sewa yang wajar dengan timbal balik masyarakat tersebut tidak perlu bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
 
Selain itu, pajak-pajak dan retribusi usaha yang biasanya dikutip oleh pemerintah daerah bisa dinolkan atau tidak dipungut terlebih dulu di masa persiapan pendirian usaha.

Tak hanya itu, Mas Ipin juga akan menanggung kewajiban iuran BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan para pegawai dari perusahaan baru tersebut. 

Karena menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, perlindungan kepada masyarakat merupakan bertanggung jawab pemerintah. 

Dengan banyaknya kemudahan tersebut diharapkan pengusaha fokus pada investasinya dulu, mulai dari persiapan hingga jalannya usaha tersebut.

"Jadi itu nanti mungkin beberapa paket kebijakan yang akan kita berikan sehingga menstimulus pengusaha-pengusaha untuk bisa meluaskan usahanya di Trenggalek maupun mendirikan usaha baru di Trenggalek," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved