Berita Surabaya
Provinsi Jawa Timur Kembali Meraih WTP 10 Kali Beruntun dari BPK RI
Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan, tahun 2024.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: eben haezer
Permasalahan tersebut diantaranya adalah Penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai.
Lalu, pengelolaan atas pelaksanaan Belanja Hibah belum memadai dan penatausahaan Barang Milik Daerah belum tertib.
Baca juga: Bupati Marhaen Djumadi Peringati Kartini Masa Kini Nganjuk: Harus Bahagia
Widhi menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
"BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya," ucap Widhi.
(Yusron Naufal Putra /tribunmataraman.com)
editor: Eka Silviana (int)
Deni Wicaksono Desak Dinas ESDM Jatim Evaluasi Total Tambang Galian C di Kabupaten Magetan |
![]() |
---|
Sikap PDIP Tolak Timnas Israel Kini Dianggap Visioner di Tengah Dukungan Global untuk Palestina |
![]() |
---|
Dorong Pansus Evaluasi Kinerja BUMD, DPRD Jatim : Bubarkan atau Merger yang Tak Produktif |
![]() |
---|
Negara Jangan Berbisnis dengan Rakyat, Deni Wicaksono : Harusnya Beri Pelayanan Maksimal ke Rakyat |
![]() |
---|
Raih JTV Legislatif Awards 2025, DPD PDIP Jatim Komitmen Perkuat Ideologi Kebangsaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.