Berita Surabaya
Provinsi Jawa Timur Kembali Meraih WTP 10 Kali Beruntun dari BPK RI
Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk laporan keuangan, tahun 2024.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: eben haezer
Permasalahan tersebut diantaranya adalah Penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai.
Lalu, pengelolaan atas pelaksanaan Belanja Hibah belum memadai dan penatausahaan Barang Milik Daerah belum tertib.
Baca juga: Bupati Marhaen Djumadi Peringati Kartini Masa Kini Nganjuk: Harus Bahagia
Widhi menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
"BPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya," ucap Widhi.
(Yusron Naufal Putra /tribunmataraman.com)
editor: Eka Silviana (int)
Mahkamah Konstitusi Wajibkan Sekolah Gratis di Jatim, DPRD Dorong Koordinasi Dukungan Daerah |
![]() |
---|
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah di Jatim Gratis, Deni Wicaksono Minta Kepala Daerah Putar Otak |
![]() |
---|
Targetkan Cetak 3.500 Kader Koperasi, DPD PDIP Jatim Gencarkan Diklat Kader Koperasi |
![]() |
---|
Big Bad Wolf Surabaya 2025 Dibuka, Pengunjung Antusias Berburu Buku Anak Impor |
![]() |
---|
Meski Laporan Dicabut, Eri Cahyadi Pastikan Guru Banting Siswa di Surabaya Tetap Disanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.