Berita Batu
Polisi Ungkap Pemilik Mobil Terbakar di Batu, Diduga Angkut BBM Ilegal
Terkuak pemilik mobil jenis Mikrolet, nopol N 1063 UA, yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi terbakar. Diduga milik salah satu koperasi di Batu
Penulis: Dya Ayu | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | BATU - Terkuak sudah pemilik mobil jenis Mikrolet, nopol N 1063 UA, yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi terbakar pada Selasa (22/4/2025) lalu di Jalan Agus Salim, Kota Batu.
Usai dipadamkan oleh Damkar, didapati isi dari mobil tersebut tengah mengangkut tabung elpiji 3 kilogram dan dari investigasi awal, di dalam mobil tersebut sudah dimodifikasi ada tangki yang kemungkinan besar sebelum kebakaran mengangkut BBM jenis Pertalite.
Informasi dari pihak kepolisian, mobil tersebut milik salah satu koperasi yang ada di Kota Batu, dan ketika kejadian sopir meninggalkan begitu saja mobil tersebut.
"Saat kejadian pemiliknya kabur, namun berdasarkan penelusuran dari plat nomor, mobil itu atas nama koperasi dan koperasinya sudah tutup. Sekarang mobil kami amankan di sebelah utara Polsek,” kata Kapolsek Batu AKP, Anton Hendry Subagijo, Kamis (24/4/2025).
Anton mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pemilik dan kegunaan mobil tersebut hingga dimodifikasi ada tangki didalamnya.
Baca juga: 19 Desa di Kota Batu Dapat Dana Desa, Oro-oro Ombo Tertinggi, Anggota Dewan Berikan Pesan Pada Kades
Muncul dugaan adanya penimbunan dan pembelian BBM secara ilegal yang diangkut menggunakan mobil tersebut.
“Masih dalam penyelidikan dan masih kami dalami terkait hal tersebut. Kondisi mobil sudah hangus,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Pencegahan Damkarmat Kota Batu, Santoso Wardoyo sebelumnya mengatakan, dari hasil investigasi penyebab kebakaran karena adanya konsleting listrik pada aki mobil dan menjalar ke tangki BBM yang tengah dibawa pemilik kendaraan.
“Diduga kebakaran disebabkan dari konsleting pada aki dan menjalar ke tandon atau tangki BBM,” tutur Santoso Wardoyo saat dikonfirmasi Suryamalang.com.
Akibat kejadian itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta lebih.
(Dya Ayu/tribunmataraman.com)
editor: Eka Silviana (int)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.