Pembunuhan di Perumahan Griya Anugerah

"Saya Kalap, Tidak Tahan Dibohongi Setahun" Pengakuan AR, TSK Pembunuhan Perumahan Griya Anugerah

Inilah pengakuan lengkap Abdul Rozak atau AR (44), pelaku pembunuhan dalam sebuah kamar kos di perumahan Griya Anugerah, kelurahan Mlajah, Bangkalan

Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/ahmad faisol
TAHAN AMARAH : Tersangka pembunuhan, AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar tak kuasa menahan amarah hingga menahan isak tangis di hadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (22/4/2025). Ia ditangkap satu jam kemudian setelah menghabisi nyawa isterinya, EFD (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB 

“Saya kalap, Pak. Tidak tahan dibohongi selama setahun. Sebenarnya saya tidak ingin seperti ini,” lirih AR di hadapan polisi.

Ditangkap dalam Waktu Singkat

AKP Hafid Dian Maulidi menyatakan, AR ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian, saat tengah mengendarai mobil di Jalan Raya Martajasah.

Dari tangan AR, polisi menyita sebilah celurit yang masih berlumuran darah, dengan ujung patah sekitar satu centimeter.

"Motifnya karena perselingkuhan. Korban dua orang, salah satunya istri pelaku sendiri. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas AKP Hafid.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(Ahmad Faisol/tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved