Jumat, 5 Juni 2026

Berita Malang

Jumlah Meningkat, Warga Malang Ramai Daftar Jadi Pekerja Migran

Minat warga Malang untuk bekerja di luar negeri masih tinggi. Tahun 2025, jumlah pendaftar sebagai PMI di Kabupaten Malang perbulan sekitar 300 orang

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: eben haezer
ist
PMI: Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupateng Malang, Tri Darmawan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Minat masyarakat Kabupaten Malang untuk bekerja di luar negeri masih tinggi. Hal ini tercatat pada data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada 2024 lalu jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tercatat sebanyak 10.288 orang.

Jumlah tersebut terus meningkat berturut-turut jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Masih menurut data dari BP2MI, jumlah PMI pada 2022 sebanyak 6.589 orang, kemudian pada 2023 sebanyak 9.322 orang.

Sedangkan pada tahun 2025 ini, jumlah pendaftar sebagai PMI di Kabupaten Malang rata-rata perbulan sebanyak 260-300 orang.

"Minat pekerja di luar negeri untuk Kabupaten Malang masih tinggi, pada 2024 saja sebanyak 10.288 orang. Tapi 10 ribu lebih itu tidak mendaftar melalui Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PPMI) kami," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupateng Malang, Tri Darmawan, Selasa (22/4/2025).

Secara rinci, Tri menjelaskan, bahwa jumlah PMI yang mendaftar melalui LTSA PPMI Kabupaten Malang sebanyak 3.495 orang, terdiri dari 553 PMI laki-laki dan 2.942 PMI perempuan.

Baca juga: Harga Kedelai Melonjak, Produsen Tempe di Malang Akali dengan Perkecil Ukuran

Sementara sisanya, 6.793 orang bekerja melalui jalur mandiri tanpa melalui Disnaker. Yang melalui mandiri di antaranya perpanjangan kontrak maupun baru mendaftar.

Kemudian, kawasan Asia masih mendominasi penempatan PMI. Di antaranya nehara Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang dan Singapura.

Kemudian, rata-rata jenis pekerjaan yang paling banyak diambil oleh PMI asal Kabupaten Malang yaitu informal dan formal. 

Tri menjelaskan, informal ialah bekerja di perorangan, seperti house maid atau asisten rumah tangga (ART), hingga caregiver.

Sementara formal, yaitu di perusahaan yang sudah berbadan hukum. Di antaranya perusahaan manufaktur, perikanan, hingga peternakan.

"Dari 3.945 PMI, yang mendominasi bekerja di informal di perorangan. Terutama perempuan. Alasannya karena skill dan latar belakang pendidikan," jelasnya.

Sementara itu, di 33 kecamatan di Kabupaten Malang banyak yang mendaftar sebagai PMI. Namun, dari 33 kecamatan paling banyak ada di Kecamtan Sumbermanjing Wetan sebanyak 317 orang. Kemudian paling sedikit di Kecamatan Jabung, sebanyak tujuh orang.

(Luluul Isnainiyah/tribunmataraman.com)

editor: Eka Silviana (int)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved