Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

PKL di Jl Dhoho Kota Kediri Ditertibkan Satpol PP karena Melanggar Jam Operasional

Satpol PP Kota Kediri menggelar patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar jam operasional di sepanjang Jalan Dhoho.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luthfi husnika
PENERTIBAN PKL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar jam operasional di sepanjang Jalan Dhoho. 

"Kami sebenarnya sudah memberikan kelonggaran, jadi berdasarkan peraturan jam berjualan pukul 21.00 WIB, maka kami toleransi memberikan waktu untuk persiapan," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syamsul juga mengimbau kepada seluruh PKL agar senantiasa menaati Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Kediri.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berjualan agar tercipta harmoni antara PKL, pemilik toko, dan masyarakat umum.

"Harapan kami, para PKL bisa memahami bahwa aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, bukan untuk membatasi rezeki. Kalau semua taat aturan, insyaallah aktivitas jual beli tetap berjalan lancar dan masyarakat pun merasa nyaman," tutup Syamsul.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved