Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jember

Panen Raya di Jember, Bulog Serep Padi Petani 2000 Ton Perhari

Sepertinya mulai kewalahan untuk menyerap padi petani pada panen raya tahun ini. Bulog butuh perusahaan swasta untuk menyerap gabah petani.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/imam nawawi
PANEN RAYA: Petani Desa/Kecamatan Ajung Jember Jawa Timur memanen padi, Sabtu (12/4/2025) Bulog Serap 2000 ton per hari padi petani Jember pada masa panen raya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JEMBER - Sepertinya mulai kewalahan untuk menyerap padi petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada masa panen raya tahun ini. Bulog butuh perusahaan swasta untuk menyerap gabah petani.

Kepala Kantor Bulog Jember, Ade Saputra, mengatakan jika jumlah serapan gabah petani naik siginfikan pada April 2025, bahkan mencapai 2000 ton per hari.

"Pada Februari-Meret bisanya serapannya per harinya 750-1000 ton. Perhari ini kami menyerap hingga 2000 ton," ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, serapan tersebut paling besar kontribusinya para Babinsa Kodim 0824 Jember. Sementara pengusaha lokal mitra Bulog sangat terbatas.

"Kami memang ada keterbatasan pada kerjasama mitra malon," lanjutnya.

Ade mengatakan, total padi petani yang telah diserap Bulog Jember seberat 26.500 ton setara beras atau 55 ribu ton setara gabah.

"Pembelian gabah tersebut sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2025, soal harga pembelian padi petani. Sampai hari ini mitra malon kami melakukan pembelian langusung di tingkat petani untuk disetor ke Bulog," katanya.

Baca juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Batal Terealisasi Tahun Ini

Ade mengakui, terdapat keterbatasan alat pengering padi, sehingga Bulog Jember harus mencari lantai jemur gabah di beberapa daerah agar serapan di tingkat petani maksimal.

"Sampai harus kerjasama (Bulog) lintas daerah, seperti wilayah Lumajang, Bondowoso dan Banyuwangi. Jadi peranan kami sudah sangat maksimal," paparnya.

Namun, pada program swasembada pangan, Ade menilai hal itu tidak cukup dibebankan kepada Bulog saja, tetapi harus melibatkan perusahaan swasta.

"Karena yang jadi masalah ada pembelian gabah ditingkat petani. Pidato Menteri Pertanian sudah jelas, harga Rp 6.500 perkilo bukan hanya Bulog saja yang membeli, tetapi seluruh pelaku usaha wajib membeli Rp 6.500 dari tingkat petani," ucapnya.

Ade juga menambahkan, jika Bulog hanya bisa menyerap padi petani sebesar 20 persen dari total produksi. Selebihnya itu harus diserap perusahaan swasta.

"Sementara untuk yang 80 persen itu diserap oleh pengusaha, dengan harga Rp 6.500," ulas Ade.

(Imam Nawawi/tribunmataraman.com)

editor: Eka Silviana (int)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved