Berita Jember

Malam Tahun Baru, Polisi Berhasil Menangkap Tahanan Polsek Tanggul Jember yang Kabur 4 Hari

Setelah 4 hari kabur, Samsul, tahanan Polsek Tanggul, kabupaten Jember, akhirnya ditangkap kembali. 

Editor: eben haezer
ist
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Setelah 4 hari kabur, Samsul, tahanan Polsek Tanggul, kabupaten Jember, akhirnya ditangkap kembali. 

Pria yang sebelumnya tersangkut kasus pencurian HP ini ditangkap saat malam tahun baru di  sekitar Alun-alun kecamatan Tanggul, Sabtu (31/12/2022).

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengungkapkan setelah kabur sejak tanggal 27 Desember 2022 kemarin, akhirnya tahanan tersebut bisa ditangkap.

Baca juga: Salah Satu Tahanan yang Kabur Dari Sel Polsek Tanggul Jember Akhirnya Menyerahkan Diri Kembali

"Yang bersangkutan diamankan disebuah bengkel yang berada di alun-alun Tanggul,"ujarnya, Senin (2/1/2023)

Menurutnya, pihak keluarga tahanan tersebut , memang sudah pasrah kepada aparat penegak hukum, terkait penangkapan tersangka ini.

"Pihak keluarga Samsul menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena memang tidak dihubungi oleh saudara Samsul dan yang bersangkutan tidak kembali ke rumah," tambah Hery.

Sebelumnya, Dafid, satu tahanan lain yang kabur bersama Samsul, telah menyerahkan diri ke polisi dengan diantar keluarganya. 

"Dan yang bersangkutan mau menyerahkan diri ke Polsek Tanggul dan akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian,"katanya.

Hery menjelaskan rencana kabur dari sel tahanan tersebut memang berasal dari Samsul.

Dia mengajak Dafid dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga.

"Saat petugas penjagaan lengah, dua tersangka merusak plafon di ruang besuk . Karena di atap ruang tersebut tidak ada tali besinya ," kata Hery.

Setelah berhasil menjebol plafon, kedua tersangka tersebut merusak atap yang terbuat dari seng di Mapolsek Tanggul.

"Lalu mereka lompat dan kabur lewat belakang Mapolsek lalu menyebrang jalan raya di depan polsek itu,"imbuhnya.

Oleh karena itu, Hery mengimbau kepada seluruh tahanan untuk tidak melakukan kabur dari tahanan, 

Disarankan, tahanan harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) proses hukum yang ada.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved