Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Tersangka Pengedar Bubuk Petasan Ikut Ujian PSAJ di Lapas II B Tulungagung
Seorang tersangka kepemilikan bubuk petasan harus menjalani ujian sekolah di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
"Kami berterima kasih ke Lapas Tulungagung yang memberi kesempatan siswa kami ikut ujian. Kami menghargai kerja sama dan keramahan pihak Lapas," katanya.
BKR merupakan warga Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki yang tertangkap personel Unit Reskrim Polsek Kalangbret pada Kamis (27/2/2025) sore.
Saat itu polisi menyita barang bukti 0,5 kg bubuk petasan dari BKR.
Polisi menemukan indikasi BKR terlibat dalam peredaran bahan peledak yang biasa dipakai untuk mercon ini.
Polisi menjeratnya dengan Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.
Sebelumnya BKR harus rela melewatkan momentum lebaran karena harus menjalani penahanan selama proses hukum
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dapat Plot DAK Fisik Rp 34 Miliar dan Rp 2 Miliar dari Kemenkes di 2026 |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Siap Mediasi Warga Kaligentong dengan TNI AD soal Akses Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.