Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Tersangka Pengedar Bubuk Petasan Ikut Ujian PSAJ di Lapas II B Tulungagung

Seorang tersangka kepemilikan bubuk petasan harus menjalani ujian sekolah di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Lapas Tulungagung
MENGERJAKAN UJIAN - Tersangka pengedar bahan peledak jenis bubuk petasan, BKR (18) sedang mengerjakan soal ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur pada Jumat (11/4/2025). Siswa SMKN 1 Bandung Tulungagung ini sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 0,5 kg bubuk petasan. (Lapas Kelas IIB Tulungagung) 

"Kami berterima kasih ke Lapas Tulungagung yang memberi kesempatan siswa kami ikut ujian. Kami menghargai kerja sama dan keramahan pihak Lapas," katanya. 

BKR merupakan warga Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki yang tertangkap personel Unit Reskrim Polsek Kalangbret pada Kamis (27/2/2025) sore. 

Saat itu polisi menyita barang bukti 0,5 kg bubuk petasan dari BKR.

Polisi menemukan indikasi BKR terlibat dalam peredaran bahan peledak yang biasa dipakai untuk mercon ini. 

Polisi menjeratnya dengan Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.

Sebelumnya BKR harus rela melewatkan momentum lebaran karena harus menjalani penahanan selama proses hukum

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved