Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Nekat! Warga Junjung Tulungagung Ditangkap Karena Mencuri Emas dan Uang di Sambidoplang
Nekat, Antok, tersangka pencurian emas dan uang di Desa Sambidoplang, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, ditangkap polisi
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Polisi menangkap Antok pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya.
"Saat itu terduga pelaku kami bawa ke Polsek Sumbergempol. Kami amankan juga sejumlah barang bukti," tutur Nanang.
Salah satu barang bukti yang disita adalah sebuah linggis yang dipakai Antok untuk mencongkel pintu.
Lalu ada sebuah sepeda motor Honda PCK yang dipakai untuk beraksi dan helm warna hitam.
Selain itu ditemukan juga emas batangan milik SP yang sebelumnya disimpan dalam lemari.
"Statusnya sudah jadi tersangka. Perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan," tegas Nanang.
Antok diketahui masuk ke rumah SP dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis.
Dari catatan kepolisian, Antok juga pernah dihukum karena melakukan kejahatan yang berbeda.
Kini polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Jika terbukti bersalah, Antok terancam pidana penjara paling lama 7 tahun
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
| Penjelasan Kcunk Motor soal Tudingan Terlibat TPPU Bupati Tulungagung Gatut Sunu |
|
|---|
| Kendaraan Roda 6 Langgar Rekayasa Lalu Lintas Penutupan Jembatan Gondang 1 Tulungagung |
|
|---|
| Pengacara Terdakwa Korupsi Desa Tanggung Tulungagung Menilai Audit Inspektorat Tidak Independen |
|
|---|
| Daftar Lengkap Rute Alternatif Usai Penutupan Jembatan Gondang I Tulungagung |
|
|---|
| Pemkab Tulungagung Belum Dapat LHP dari BPK, Diduga Dampak OTT KPK ke Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Nekat-Antok-tersangka-pencurian-emas-dan.jpg)