Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Pria Di Nganjuk Tenteng Sajam dan Lempar Jendela Rumah Mantan Mertua Pakai Batu, Begini Alasannya
Pria berusia 44 tahun itu diamankan personel Polres Nganjuk gegara berbuat onar di depan rumah di depan rumah mantan mertuanya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - DR warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk harus berurusan dengan polisi.
Pria berusia 44 tahun itu diamankan personel Polres Nganjuk gegara berbuat onar di depan rumah di depan rumah mantan mertuanya.
DR menenteng senjata tajam (sajam) jenis berang sepanjang 90 cm. Selain itu juga melempar batu ke arah jendela rumah.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/4/2025) malam.
Kala itu, DR membawa berang di depan rumah mantan mertuanya di Jalan Mastrip, Ganungkidul, Kecamatan Nganjuk.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Sekeluarga di Sukodono yang Jadi Korban Longsor di Cangar
"Kami amankan DR untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan lebih lanjut di tengah masyarakat. DR diamankan beserta barang bukti berang," katanya, Sabtu (5/4/2025).
Polisi bertindak setelah mantan istri yang kebetulan berada di dalam rumah melaporkan kelakuan DR.
Sang mantan istri terpaksa melaporkan lantaran was-was.
Sebab, DR menggunakan berang yang dibawa untuk mengiris fiber plastik penutup pagar rumah serta melempar jendela rumah dengan batu.
"DR melakukan tindakan itu dipicu karena tidak diperbolehkan bertemu dengan anaknya oleh mantan mertua," jelas Siswantoro.
Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Jumari menyatakan pihaknya bertugas menangani kasus ini.
Upaya yang dilaksanakan, memeriksa saksi, gelar perkara, menetapkan tersangka, dan melengkapi proses penyidikan.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin demi menjaga keamanan lingkungan," paparnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Bupati Kang Marhaen Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwartir Cabang Nganjuk |
![]() |
---|
Jalan Bypass Nganjuk Gelap saat Malam, Pemkab Nganjuk Minta BBPJN Perhatikan PJU |
![]() |
---|
352 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Nganjuk, Terlaksana Berkat Gotong-Royong Lintas Elemen |
![]() |
---|
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.