Ledakan Petasan di Gandong Tulungagung

Polres Tulungagung Tangkap Seorang Remaja Yang Menghasut Untuk Menerbangkan Balon Udara

Polres Tulungagung Mengamankan Seorang Remaja Yang Menghasut Untuk Menerbangkan Balon Udara, simak dalam ulasan berita di sini

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Ist
MENGANDUNG HASUTAN - Tangkapan layar unggahan video DM, seorang remaja asal Bangunjaya, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang dinilai mengandung hasutan untuk menerbangkan balon udara meski sudah ada larangan. DM diamankan ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan dan proses pembinaan. 

"Kami minta penjelasan, apa maksudnya memprovokasi warga untuk menerbangkan balon udara," sambung Ipda Nanang.

Penjelasan DM kepada polisi, sebenarnya video yang diunggahnya adalah video lama.

Pada lebaran 2024 lalu memang ada yang menerbangkan balon udara.

Video itu yang diambil dan diberi keterangan berupa hasutan untuk menerbangkan balon udara.

"Kami melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak membuat konten yang menghasut melakukan perbuatan melawan hukum," tegas Ipda Nanang.

Saat ini Polres Tulungagung bersama para Kades gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah penerbangan balon udara menjelang kupatan, atau hari ke-7 lebaran.

Sosialisasi ini menekankan pemahaman bahaya balon udara karena bisa memicu kebakaran, gangguan jaringan listrik PLN dan mengganggu penerbangan.

Sebelumnya pada Rabu (2/4/2025) pagi sejumlah petasan jatuh dari balon udara yang melintas di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung.

Petasan ini meledak, merusak satu rumah warga dan sebuah mobil Daihatsu Xenia.

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 di antaranya masih di bawah umur

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved