Tambang Ilegal di Trenggalek
Satpol PP Trenggalek Klarifikasi Soal Tambang Ilegal yang Sudah 3 Tahun Beroperasi
Satpol PP kabupaten Trenggalek mengklarifikasi pernyataan mereka sebelumnya soal tambang ilegal di kecamatan Tugu yang sudah 3 tahun beroperasi
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek, kembali mendatangi tambang ilegal di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jumat (28/3/2025).
Dipimpin oleh Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin, petugas ditemui oleh pihak pengusaha tambang yang sudah lebih dulu berada di lokasi.
Inspeksi mendadak (Sidak) ke CV Dua Perjaka tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah pada sidak pertama pada Kamis (27/3/2025) tambang ilegal tersebut ditutup sementara.
Baca juga: Tambang Ilegal di Trenggalek Beroperasi selama Tiga Tahun, Berdalih Masih Eksplorasi
"Setelah kemarin sepakat untuk menghentikan sementara operasional, menunggu hingga izin terbit, hari ini kami pastikan dari pengusaha tidak ada aktivitas, berarti sudah klir," Jumat (28/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Habib juga mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyatakan tambang tersebut sudah beroperasi selama tiga tahun.
Menurut Habib, ada perusahaan tambang lain yang pernah melakukan eksplorasi namun saat akan memperpanjang izin, izin tersebut tidak kunjung terbit dalam kurun waktu tiga tahun.
"Dulu yang namanya CV Gunung Putih melakukan eksplorasi dan izin selama tiga tahun belum keluar, jadi yang ini (CV Dua Perjaka) penambang baru," jelas Habib.
Lebih lanjut, aktivitas tambang galian C di Desa Prambon memang sudah puluhan tahun berjalan dengan banyak pelaku usaha tambang yang legal.
"Nah untuk penambang baru ini ternyata dari Dinas PTSP mengatakan belum ada izin, untuk itu kami memberikan imbauan dan seruan kepada penambang baru untuk memberhentikan sementara sampai terbit izin," jelasnya.
Sementara itu, Pemilik CV Dua Perjaka, Dista Bayu Isma Arafiq menyebutkan perusahaannya baru beroperasi pada 7 Maret dan sudah berhenti beroperasi pada 15 Maret.
Ia memastikan belum melakukan aktivitas pertambangan yang ia lakukan. Selama sepekan tersebut ia baru membuat akses jalan menuju tambang.
"Kita bikin jalan dan (materialnya) kita tumpuk di situ, tidak ada (material) yang keluar," kata Dista.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Jadwal dan Prediksi Al Taawon vs Al Nassr Liga Arab Saudi 2025, Cristiano Ronaldo Main |
![]() |
---|
Jadwal Liga Inggris 30-31 Agust 2025 Live SCTV, Vidio dan Moji MU, Chelsea, Liverpool vs Arsenal |
![]() |
---|
Cara Nonton Live Streaming Inter Miami vs Orlando City Leagues Cup 2025 Live Apple TV |
![]() |
---|
iPhone 17 Air, Inovasi Ringan dengan Desain Baru yang Sedang Dinantikan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.