Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Pura-pura Beli Kue, Perempuan di Blitar Diduga Curi Kalung Milik Anak Umur 3 Tahun

Seorang perempuan diduga berniat mencuri kalung emas milik balita umur 3 tahun di Pasar Kademangan, Kabupaten Blitar, saat membeli kue di tepi jalan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
PENCURIAN KALUNG EMAS BALITA - Polisi mendatangi lokasi pencurian di pinggir jalan Pasar Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat (21/3/2025). Dalam kasus pencurian itu, polisi mengamankan seorang perempuan diduga pelaku. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - WSY (40), perempuan warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi. 

WSY diduga mengambil perhiasan kalung dan liontin yang dipakai seorang anak umur 3 tahun di pinggir jalan Pasar Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Jumat (21/3/2025). 

Saat ini, kasus dugaan pencurian itu ditangani Unit Reskrim Polsek Lodoyo Barat Polres Blitar. 

"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek. Kasusnya masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lodoyo Barat," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Sabtu (22/3/2025). 

Putut menjelaskan, kasus dugaan pencurian itu bermula ketika korban, bersama ibunya,  Heny Sri Wahyuni (32), membeli jajanan kue basah di pinggir jalan Pasar Kademangan.

Saat korban yang merupakan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, sedang memilih jajan, terduga pelaku datang berpura-pura juga akan membeli jajan.

Terduga pelaku mendekati dan menempel bocah itu. Selanjutnya, terduga pelaku melepas kalung dan liontin di leher korban. 

Korban kemudian memanggil ibunya sambil bilang "kalungku dipedot (kalungku diputus)".

Lalu, Heny menghampiri anaknya untuk memastikan kalung dan liontin.

Di saat bersamaan, terduga pelaku langsung memberikan kembali kalung dan liontin yang telah diambil dari anak korban ke korban.

"Saat mengembalikan kalung, terduga pelaku bilang kalungnya pedot, lalu terduga pelaku langsung bergegas pergi dari lokasi dan melarikan diri ke arah utara," ujar Putut.

Seketika, korban berteriak maling dan warga mengamankan terduga pelaku. Warga kemudian menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Lodoyo Barat. 

"Nilai kerugian yang dialami korban ditaksir Rp 1,8 juta," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved