Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Sudah Cair! Pemkab Trenggalek Gelontorkan Rp 47 Miliar untukTHR ASN hingga Anggota DPRD

Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mencairkan THR ASN dan Anggota DPRD, gelontorkan uang hingga Rp 47 Milliar

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
isya anshori
ILUSTRASI THR PNS 2025 - Pecahan uang rupiah dari Rp 1000 hingga Rp 50.000. Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mencairkan THR ASN dan Anggota DPRD, gelontorkan uang hingga Rp 47 Milliar 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko menuturkan THR tersebut mulai ditransfer ke para penerima pada Kamis (20/3/2025).

"Setelah keluar PP (peraturan presiden) kami segera menyiapkan Peraturan Bupatinya (Perbup) lalu terbitlah Perbup nomor 4 tahun 2025," kata Suhartoko, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Update Terbaru Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek: Kasus Dilimpahkan ke Kejari

Perbup tersebut ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat edaran ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan THR.

"Pada tahun ini, ada 8.344 orang yang menerima THR, baik dari PNS dan PPPK, lalu bupati dan wakil bupati, serta seluruh anggota DPRD Trenggalek," lanjutnya.

Mereka mendapatkan THR berupa satu kali gaji ditambah tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Untuk anggaran total yang dibutuhkan dalam pencairan THR tahun ini sebesar Rp 47 miliar dengan rincian Rp 39 miliar gaji lalu TPP Rp 7 miliar," tambah Suhartoko.

Dalam kesempatan itu, Suhartoko memastikan para ASN, bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD Trenggalek mendapatkan THR 100 persen.

"Belanja pegawai memang tidak ada efisiensi sesuai Inpres maupun surat edaran Mendagri," pungkasnya 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved