Berita Terbaru Kabupaten Blitar

RESMI! Alokasi Anggaran DPUPR Kabupaten Blitar dari Pusat Dipangkas Rp 23,2 Miliar

Resmi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dari Pusat Dipangkas Rp 23,2 Miliar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Samsul Hadi/Tribun Mataraman
EFISIENSI ANGGARAN: Suasana Kantor Bupati Blitar di Kanigoro beberapa waktu lalu. Pemkab Blitar juga terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 23,2 miliar dari pemerintah pusat. 

Efisiensi anggaran Rp 23,2 miliar itu terjadi di dua bidang, yaitu, dana alokasi umum (DAU) pekerjaan umum Rp 18,7 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) irigasi Rp 4,5 miliar. 

"Kami kena efisiensi dua bidang, yaitu, DAU pekerjaan umum Rp 18,7 miliar dan DAK irigasi Rp 4,5 miliar. Totalnya Rp 23,2 miliar," kata Kepala Barang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto, Senin (17/3/2025). 

Kurdianto mengatakan sesuai surat keputusan Menteri Keuangan, pemangkasan anggaran sebesar Rp 23,2 miliar di dua bidang, itu hanya di DPUPR saja. 

Baca juga: Jadwal Siaran Liga Champions Babak 8 Besar Leg 1 Rabu-Kamis Inter, Barcelona, Real Madrid, PSG

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan efisiensi di sejumlah kegiatan seperti perjalanan dinas, belanja makan dan minum, belanja kain seragam, dan acara seremonial. 

Terkait hal itu, kata Kurdianto, BPKAD masih melakukan identifikasi anggaran yang akan dipangkas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Blitar.

"Kami masih lakukan identifikasi dengan OPD, belum selesai," ujarnya.

Untuk itu, BPKAD belum tahu nilai total efisiensi anggaran di Pemkab Blitar pada 2025 ini. 

BPKAD masih mengidentifikasi anggaran kegiatan yang terkena pemangkasan dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

"Efisiensi anggaran yang sudah pasti tadi di DPUPR. Ada pemangkasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat di DPUPR Kabupaten Blitar sebesar Rp 23,2 miliar," katanya. (sha) 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved