Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Banyak Kepesertaan BPJS Kesehatan di Tulungagung Tidak Aktif dan Membebani Rumah Sakit
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tulungagung banyak yang tidak aktif dan menjadi beban bagi Rumah Sakit
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Tulungagung banyak yang tidak aktif.
Kondisi ini berpengaruh pada rendahnya iuraN dan meningkatkan beban pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah.
Angka kepesertaan BPJS Kesehatan warga Tulungagung juga masih tergolong rendah.
Baca juga: Setelah Dapat Keluhan Dari Warga Miskin, DPRD Tulungagung Panggil Para Pemangku Layanan Kesehatan
Data yang disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, data Maret 2025 jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung yang terdata 1.136.572 jiwa.
Dari jumlah itu, sebanyak 955.022 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di angka 84.03 persen," jelas Fitri, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B dan C DPRD Tulungagung, Jumat (14/3/2025) sore.
Dari jumlah penduduk yang terdaftar di BPJS Kesehatan, hanya 677.869 orang yang dalam keadaan aktif.
Sementara sejumlah 277.153 orang, kepesertaan di BPJS Kesehatan tidak aktif.
Artinya, mereka tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan namun tidak pernah membayar iuran bulanan.
"Jadi yang kepesertaannya aktif, hanya 59,64 persen dari total jumlah penduduk," ungkap Fitri.
Selain itu, ada 181.550 orang yang belum pernah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Rendahnya tingkat kepesertaan dan keaktifan peserta berdampak pada penerimaan BPJS Kesehatan.
Tahun 2024 BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menerima Rp 174,7 miliar dari iuran peserta.
Sementara klaim layanan kesehatan untuk warga Kabupaten Tulungagung mencapai Rp 1,1 triliun.
"All segment, artinya dari semua jenis kepesertaan kami mendapat Rp 174,7 miliar. Masih jauh dari yang dikeluarkan," papar Fitri.
Banyaknya peserta yang tidak aktif karena rendahnya kesadaran.
Mereka biasanya mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan saat dalam keadaan sakit.
Setelah sembuh mereka tidak pernah lagi membayar iuran bulanan.
Sementara Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, mereka yang BPJS Kesehatannya tidak aktif pada akhirnya akan menjadi beban rumah sakit.
Pada akhirnya mereka akan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
ujung-ujungnya rumah sakit akan menanggung beban pembiayaan, baik sebagian atau penuh lewat pembiayaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Hampir pasti semua akan jadi SKTM. Ini jadi PR kita bersama," ucap dr Kasil.
Menurutnya, ada pola pikir yang salah terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat.
Banyak masyarakat mengira, mereka punya hak mendapatkan Kartu Indonesia sehat (KIS) sebagai bagian layanan kesehatan.
Pola pikir ini yang harus diubah, karena kepesertaan BPJS Kesehatan adalah kewajiban, bukan hak.
"Mindset ini yang tidak sesuai dengan Undang-undang JKN," tandas dr Kasil.
(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)
editor: eben haezer
Hebat! Warga Binaan Lapas Tulungagung Produksi Matras Sapi dari Sabut Kelapa |
![]() |
---|
32 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi 17 Agustus |
![]() |
---|
Bupati Sebut Anggaran Infrastruktur Tulungagung 2025 Capai Rp160 M, Tertinggi di 7 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
RSUD dr Iskak Tulungagung Naik Kelas Jadi Tipe A, DPRD Soroti Dampak dan Pelayanan Rujukan |
![]() |
---|
4 Kades di Tulungagung Habis Masa Jabatannya Akan Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.