Senin, 8 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Komisi B DPRD Tulungagung Dukung SE Bupati Terkait Penutupan Karaoke Selama Ramadan 2025

Komisi B DPRD Tulungagung mendukung pelaksanaan SE Bupati Tulungagung terkait penutupan tempat karaoke selama bulan Ramadan 2025. 

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
KARAOKE - Ilustrasi salah satu tempat karaoke di Kabupaten Tulungagung. Para pelaku usaha karaoke di Kabupaten Tulungagung meminta agar tetap boleh beroperasi selama Bulan Ramadan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Komisi B DPRD Tulungagung mendukung pelaksanaan SE Bupati Tulungagung terkait penutupan tempat karaoke selama bulan Ramadan 2025

Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, setelah menerima audiensi belasan pengusaha karaoke dan warkop karaoke di Tulungagung, Kamis (13/3/2025) kemarin. 

Dalam audiensi, para pengusaha karaoke ini menuntut agar tempat usahanya tetap bisa beroperasi selama Bulan Ramadan.

Baca juga: Pelaku Usaha Karaoke di Tulungagung Minta Diizinkan Beroperasi Selama Ramadan

“Kami setuju dengan penertiban dan perizinan yang lengkap. Soal polemik hal yang wajar, tergantung kita menyikapi,” ujar Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo.

Menurutnya, SE Bupati ini dibuat atas usul para ulama dan tokoh-tokoh lain.

Karena itu SE bupati harus tetap dilaksanakan untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.

Namun pertemuan ini menjadi bahan masukan, agar ke depan para pelaku usaha karaoke dilibatkan dalam proses pembuatan SE.

“Ini awal kemajuan Tulungagung, kami adopsi semua masalah. Ke depan jangan ada masalah seperti ini lagi, terkait perizinan dan usaha karaoke,” ujar Widodo.

Komisi B DPRD Tulungagung menilai, SE Bupati ini terlalu mepet diterbitkan menjelang Ramadan.

Akibatnya tidak ada kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha karaoke yang langsung terdampak.

Sebab itu ke depan Widodo meminta SE diterbitkan jauh-jauh hari sehingga ada waktu sosialisasi sehingga bisa dipahami para pihak yang terdampak.

“Solusinya pada dinas terkait, prosesnya harus jauh-jauh hari dan melibatkan para pelaku usaha karaoke,” tegasnya.

Sebelumnya para pelaku usaha karaoke juga menyinggung kompensasi larang beroperasi selama Ramadan.

Terkait usulan ini, Widodo tidak mau memberikan komentar.

Menurutnya, yang terpenting dari semua dialog ini adalah harus ada perbaikan untuk ke depan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved