Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Komisi B DPRD Tulungagung Dukung SE Bupati Terkait Penutupan Karaoke Selama Ramadan 2025
Komisi B DPRD Tulungagung mendukung pelaksanaan SE Bupati Tulungagung terkait penutupan tempat karaoke selama bulan Ramadan 2025.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Komisi B DPRD Tulungagung mendukung pelaksanaan SE Bupati Tulungagung terkait penutupan tempat karaoke selama bulan Ramadan 2025.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, setelah menerima audiensi belasan pengusaha karaoke dan warkop karaoke di Tulungagung, Kamis (13/3/2025) kemarin.
Dalam audiensi, para pengusaha karaoke ini menuntut agar tempat usahanya tetap bisa beroperasi selama Bulan Ramadan.
Baca juga: Pelaku Usaha Karaoke di Tulungagung Minta Diizinkan Beroperasi Selama Ramadan
“Kami setuju dengan penertiban dan perizinan yang lengkap. Soal polemik hal yang wajar, tergantung kita menyikapi,” ujar Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo.
Menurutnya, SE Bupati ini dibuat atas usul para ulama dan tokoh-tokoh lain.
Karena itu SE bupati harus tetap dilaksanakan untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.
Namun pertemuan ini menjadi bahan masukan, agar ke depan para pelaku usaha karaoke dilibatkan dalam proses pembuatan SE.
“Ini awal kemajuan Tulungagung, kami adopsi semua masalah. Ke depan jangan ada masalah seperti ini lagi, terkait perizinan dan usaha karaoke,” ujar Widodo.
Komisi B DPRD Tulungagung menilai, SE Bupati ini terlalu mepet diterbitkan menjelang Ramadan.
Akibatnya tidak ada kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha karaoke yang langsung terdampak.
Sebab itu ke depan Widodo meminta SE diterbitkan jauh-jauh hari sehingga ada waktu sosialisasi sehingga bisa dipahami para pihak yang terdampak.
“Solusinya pada dinas terkait, prosesnya harus jauh-jauh hari dan melibatkan para pelaku usaha karaoke,” tegasnya.
Sebelumnya para pelaku usaha karaoke juga menyinggung kompensasi larang beroperasi selama Ramadan.
Terkait usulan ini, Widodo tidak mau memberikan komentar.
Menurutnya, yang terpenting dari semua dialog ini adalah harus ada perbaikan untuk ke depan.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
DPRD Tulungagung
TribunMataraman.com
karaoke dilarang buka
Ramadan 2025
| Hakim Nilai Bendahara dan Kepala Desa Tanggung Tulungagung Terbukti Korupsi, Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| BPBD Tulungagung Batal Mendirikan Tenda Darurat di SDN 1 Babadan, Tunggu Saat Tahun Ajaran Baru |
|
|---|
| Sempat Tertunda, Jembatan Gondang 1 Akhirnya Resmi Ditutup untuk Pembangunan Jembatan Baru |
|
|---|
| BPBD Kabupaten Tulungagung Antisipasi 20 Desa Rawan Kekeringan di 9 Kecamatan |
|
|---|
| Bus Harapan Jaya Penguasa Rute Mataraman Buka Loker SMA/SMK, Simak Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pengusaha-karaoke-di-tulungagung-minta-diperbolehkan-beroperasi.jpg)