Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Bandel! Banyak Tempat Karaoke di Tulungagung Tetap Buka Saat Bulan Ramadan, Begini Alasannya

Razia gabungan antara Satpol PP, TNI, Polri dan CPM Tulungagung temukan tempat karaoke yang bandel tetap beroperasi selama ramadan

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
Salah satu warung kopi (Warkop) di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang ketahuan tetap beroperasi saat razia gabungan pada Selasa (11/3/2025) malam. Bupati Tulungagung telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan semua tempat karaoke berhenti beroperasi selama Bulan Ramadan hingga hari ke-2 Idul Fitri. (Tribunmataraman.com/David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Banyak tempat karaoke berupa Warkop maupun cafe yang tetap beroperasi saat Bulan Ramadan.

Kondisi ini diketahui saat razia gabungan antara Satpol PP, TNI, Polri dan CPM pada Selasa (11/3/2025) malam.

Tindakan para pemilik usaha karaoke ini melanggar surat edaran Bupati Tulungagung yang memerintahkan karaoke tidak beroperasi hingga hari ke-2 lebaran.

Sebuah cafe karaoke di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung bahkan melayani pembelian minuman beralkohol jenis bir.

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Live SCTV Sabtu, Minggu 15-16 Maret 2025 MUTD, Man City, Arsenal vs Chelsea

Saat petugas datang pelayan sedang menyiapkan 3 botol bir dingin dan diantar kepada konsumen di hall.

Sementara di deretan warung kopi karaoke di Jalan Jembatan Ngujang 2, sejumlah tempat karaoke beroperasit erang-terangan.

Suara musik saling sahut menyahut terdengar hingga di jalan raya.

Bahkan saat petugas gabungan datang  mereka masih tetap asyik berkaraoke ria.

Petugas memberi teguran, dan meminta pemilik untuk tidak mengoperasikan karaoke selama Ramadan.

Razia juga dilakukan di kompleks bekas lokalisasi Ngujang di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Petugas menyisir setiap lorong tempat yang berubah jadi cafe karaoke ini, namun tidak ditemukan aktivitas.

Kabid Trantibum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengatakan petugas gabungan dibagi dalam 2 tim.

Satu tim melakukan razia di wilayah timur, sementara satu tim di wilayah kota, Kecamatan Sumbergempol, Ngantru dan Kedungwaru.

“Secara umum tempat karaoke sudah mematuhi surat edaran bupati yang mewajibkan tutup selama Ramadan. Tempat yang sempat diadukan masyarakat juga tutup,” ujar Agung selepas razia.

Diakuinya, sejumlah tempat karaoke masih beroperasi dan mendapatkan teguran tertulis.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved