Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Dari Perdagangan Karbon, Pemkab Trenggalek Proyeksikan Dapat Tambahan PAD Rp 96 Miliar Per Tahun 

Pemkab Trenggalek memproyeksikan adanya tambahan PAD senilai Rp 96 miliar per tahun dari perdagangan karbon.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
PERDAGANGAN KARBON - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan bibit tanaman ucapan pelantikan ke sejumlah pemerintah desa di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (3/3/2025). Mas Ipin gencar mendorong pertumbuhan ekonomi dan ekologi yang bisa berjalan beriringan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mewujudkan ke perdagangan karbon sudah di depan mata.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Trenggalek, PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) sudah resmi terdaftar di IDX Carbon Indonesia (Indonesia Carbon Exchange).

Direktur PT JET, Mardianto Harahap menjelaskan IDX Carbon merupakan penyelenggara bursa karbon yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperdagangkan unit karbon yang diresmikan Presiden Jokowi pada tahun 2022.

"Karena misi visinya (Pemkab Trenggalek) net zero karbon, maka kita sebagai BUMD harus mendukung. Bentuknya adalah dengan melakukan perdagangan atau transaksi karbon," kata Mardianto, Selasa (11/3/2025).

Untuk itu, PT JET mengambil inisiatif mendaftarkan diri di IDX carbon sebagai ujung tombak perdagangan karbon. Saat ini PT JET tinggal menunggu valuasi karbon dari verifikator.

"Ini perlu kerja sama dari semua OPD terkait, Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan Hidup dan dinas lainnya untuk memetakan peta potensi karbon di Trenggalek kemudian diverifikasi," lanjutnya.

Mardianto menilai upaya Pemkab Trenggalek sudah optimal dengan menggandeng berbagai perguruan tinggi negeri mulai dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, hingga Universitas Brawijaya, Malang.

Mardianto optimis realisasi perdagangan karbon tersebut akan segera terwujud mengingat tidak hanya Pemkab Trenggalek melainkan seluruh elemen masyarakat dan banyak komunitas di Trenggalek yang bergerak.

"Ketika sudah keluar sertifikatnya, sertifikat tersebutlah yang diperdagangkan," lanjutnya.

Dari taksiran sementara, Kabupaten Trenggalek mempunyai potensi penyerapan karbon sebesar 1 juta ton karbon yang bisa dijual. 

"Sedangkan harga per ton karbon saat ini adalah Rp 96 ribu per tahun jadi dalam setahun lebih kurang kita bisa mendapatkan emas hijau Rp 96 miliar dari perdagangan karbon yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkasnya.

(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved