100 Hari Kerja Kepala Daerah

Mas Dhito Bupati Kediri Teken Kontrak Kinerja, OPD Dituntut Lebih Transparan Akuntabel

Bupati Kediri, mas Dhito menandatangani kontrak kinerja dengan seluruh kepala OPD Pemkab Kediri.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
SINERGI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana didampingi istri dan wakilnya Dewi Mariya Ulfa usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri yang digelar di Graha Sabbha Canda Bhirawa, Kamis (6/3/2025). Di periode kedua, Mas Dhito menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang belum rampung di periode sebelumn 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito akan melakukan penandatanganan kontrak kinerja dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan di wilayahnya. 

Mas Dhito menjelaskan bahwa kontrak kinerja ini berisi dokumen yang memuat penugasan serta target yang harus dicapai oleh masing-masing OPD.

Baca juga: Pimpin Kabupaten Kediri Periode Kedua, Bupati Mas Dhito Fokus Perbaikan Infrastruktur

Setiap program yang dijalankan harus berpedoman pada indikator kinerja yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya bisa terukur dan dipertanggungjawabkan.

Di periode kepemimpinannya yang kedua, yakni 2025-2030, Mas Dhito menegaskan akan lebih fokus dalam membangun Kabupaten Kediri. Dia ingin memastikan bahwa setiap program yang dicanangkan benar-benar terlaksana sesuai rencana dan tidak hanya sekadar wacana. 

"Misalkan di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman-red) punya tanggung jawab menyelesaikan stadion dalam lima tahun. Tahun pertama dengan anggaran sekian, bangunan yang harus dikerjakan sekian, speknya seperti ini, itu selesai atau tidak," kata Mas Dhito dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (6/3/2025) kemarin. 

Mas Dhito menegaskan bahwa konsekuensi akan diberikan bagi kepala OPD yang tidak mampu menjalankan tugas sesuai kontrak kinerja.

Bupati berusia 32 tahun ini bahkan tidak segan untuk melakukan mutasi jabatan jika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi target yang telah ditentukan. 

"Kalau tidak diselesaikan, maka jangan harap menjadi kepala OPD di periode berikutnya. Memang konsekuensinya dimutasi," tegasnya. 

Lebih lanjut, Mas Dhito mengungkapkan bahwa visi dan misi kepemimpinannya di periode kedua tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Kediri akan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat, termasuk menyesuaikan program pembangunan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Asta Cita.  

Adapun beberapa program prioritas yang menjadi fokus utama Pemkab Kediri dalam lima tahun ke depan di antaranya adalah realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan akses pendidikan, serta kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.  

"Garis linier inilah yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kediri di lima tahun yang akan datang," tambahnya.  

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved