Ramadan 2025

Puasa Ramadan dan Pentingnya Efisiensi Anggaran Negara

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang sarat dengan keberkahan dan keutamaan bagi setiap Muslim

Editor: Rendy Nicko
Dok Pribadi
Dr KH ROMADLON MM, Ketua Komisi Hubungan Ulama Umara MUI Provinsi Jatim 

Prinsip efisiensi tidak hanya berlaku dalam rumah tangga, tetapi juga dalam kebijakan negara. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Puasa Ramadhan bisa menjadi refleksi bagi para pemangku kebijakan untuk lebih bijak dalam alokasi anggaran, menghindari pemborosan, dan fokus pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Presiden terpilih bapak Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya optimalisasi anggaran, terutama dalam sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Ini selaras dengan semangat puasa yang menekankan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan.

Dalam Islam, konsep efisiensi dan keberpihakan terhadap kaum dhu'afa telah ditegaskan dalam Surat Al-Mā’ūn yang artinya:
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan memberikan bantuan." (QS. Al-Mā’ūn: 1-7)

Ayat ini menegaskan bahwa Islam mengutamakan kesejahteraan sosial, bukan sekadar ibadah formalitas. Prinsip ini harus tercermin dalam kebijakan negara, termasuk dalam pengelolaan anggaran.

3. Ramadan sebagai Titik Awal Perubahan

Jika masyarakat dapat menerapkan pola hidup hemat selama Ramadhan, kebiasaan ini bisa berlanjut menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menekan gaya hidup konsumtif dan lebih selektif dalam pengeluaran, stabilitas ekonomi individu dan nasional dapat lebih terjaga.

Efisiensi anggaran bukan hanya soal menghemat uang, tetapi juga tentang menyalurkan sumber daya secara lebih tepat guna. Puasa Ramadhan adalah momentum untuk kembali ke nilai-nilai dasar ekonomi Islam: keseimbangan, keadilan, dan kebermanfaatan bagi sesama.

Dengan semangat ini, kita dapat membangun ekonomi yang lebih kuat, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Dr KH ROMADLON MM

(Ketua Komisi Hubungan Ulama Umara MUI Provinsi Jatim)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved