Pemerkosaan di Gampengrejo Kediri

Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Setelah Dicekoki Miras oleh Tiga Pemuda di Gampengrejo Kediri

Seorang gadis berusia 15 tahun dirudapaksa oleh tiga pemuda di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual 

Ketiga terduga pelaku kembali mengajak korban untuk minum Miras. 

Dalam keadaan terpengaruh, pelaku ASP memaksa korban untuk melayani kedua temannya.

Perbuatan keji ini terungkap setelah orang tua korban mencarinya, karena gadis tersebut sudah dua hari tidak pulang. 

Korban akhirnya mengaku kepada orang tuanya bahwa dia telah diajak minum keras dan disetubuhi oleh ketiga terduga pelaku.

Keluarga korban yang tidak terima segera melapor ke pihak kepolisian.

Akibat tindakan para terduga pelaku, mereka kini terjerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

 Ipda Hery juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

"Kami berpesan kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif," tutup Ipda Hery.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved