Pemerkosaan di Gampengrejo Kediri
Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Setelah Dicekoki Miras oleh Tiga Pemuda di Gampengrejo Kediri
Seorang gadis berusia 15 tahun dirudapaksa oleh tiga pemuda di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Seorang gadis berusia 15 tahun dirudapaksa oleh tiga pemuda di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Sebelum dirudapaksa, korban dicekoki miras oleh para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Dr. Fauzy Pratama, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Kami menerima pelimpahan dari Polsek Gampengrejo terkait kasus ini. Ketiga terduga pelaku saat ini masih kami mintai keterangan," jelas Ipda Hery, Kamis (6/2/2025).
Ketiga terduga pelaku yang diperiksa adalah AW (34), ASP (20), dan AKJ (18), semuanya merupakan warga Kabupaten Kediri.
Menurut Ipda Hery, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025.
Mulanya korban bersama pelaku ASP mengendarai sepeda motor milik korban menuju rumah pelaku AKJ.
"Pelaku ASP dan korban datang ke rumah pelaku AKJ pada malam hari. Setelah berbincang, pelaku AKJ keluar untuk membeli minuman keras jenis arak Bali," ungkap Ipda Hery.
Setelah membeli, pelaku AKJ mengajak korban dan pelaku ASP untuk minum Miras.
Namun, ketiganya tidak mampu menghabiskan minuman tersebut dan akhirnya tertidur di kamar pelaku AKJ.
Kejadian pencabulan itu terjadi pada 28 Februari 2025, dini hari. Saat terbangun, pelaku ASP membangunkan korban dan mengajaknya untuk berhubungan intim.
Dalam keadaan terpengaruh alkohol, korban tidak bisa melawan.
"Perbuatan tersebut dilakukan di kamar pelaku AKJ," tambah Ipda Hery.
Pagi harinya, korban terbangun dan mendapati pelaku AKJ tidak ada di rumah.
Korban masih bersama pelaku ASP, dan tidak lama kemudian pelaku AW datang.
Ketiga terduga pelaku kembali mengajak korban untuk minum Miras.
Dalam keadaan terpengaruh, pelaku ASP memaksa korban untuk melayani kedua temannya.
Perbuatan keji ini terungkap setelah orang tua korban mencarinya, karena gadis tersebut sudah dua hari tidak pulang.
Korban akhirnya mengaku kepada orang tuanya bahwa dia telah diajak minum keras dan disetubuhi oleh ketiga terduga pelaku.
Keluarga korban yang tidak terima segera melapor ke pihak kepolisian.
Akibat tindakan para terduga pelaku, mereka kini terjerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ipda Hery juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.
"Kami berpesan kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif," tutup Ipda Hery.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
| Jadwal Baru Semifinal Hylo Open 2025 Live TVRI Gratis, Jonatan Christie Main |
|
|---|
| Prediksi Susunan Pemain Tottenham Hotspurs vs Chelsea Liga Inggris Live SCTV, Pedro Neto Main |
|
|---|
| Jadwal dan Prediksi Nottingham vs Man United Liga Inggris Malam Ini Mbeumo Main |
|
|---|
| Jadwal Siaran Live SCTV Liga Inggris Sabtu-Minggu Malam Ini, Chelsea, Man United, Liverpool? |
|
|---|
| Dua Korban Bus Harapan Jaya di Depan SPBU Rejoagung Ternyata Mahasiswi UIN Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pelecehan-seksual-terhada-santri-di-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.