Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Ratusan Koperasi di Kabupaten Blitar Tidak Aktif, Dinas Usulkan Bubar

Ratusan koperasi di Kabupaten Blitar  sudah tidak aktif. Kepala Dinas usulkan pembubaran segera

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
USULKAN PEMBUBARAN KOPERASI: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni saat di Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, awal pekan ini. Sri sedang mengusulkan pembubaran koperasi yang sudah tidak aktif ke Kementerian Koperasi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Ratusan koperasi di Kabupaten Blitar  sudah tidak aktif.

Dari total sebanyak 1.078 koperasi, yang masih aktif hanya 601 koperasi.

Sisanya, sebanyak 477 koperasi kondisinya sudah tidak aktif.

"Jumlah koperasi di Kabupaten Blitar ada 1.078, yang aktif 601 dan yang tidak aktif ada 477," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Rabu (5/3/2025).

Sri mengatakan, selama dua tahun terakhir ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar sudah mengusulkan pembubaran sejumlah koperasi yang tidak aktif ke Kementerian Koperasi.

Pengusulan pembubaran koperasi itu berdasarkan SK Menteri Koperasi dan UKM Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pembubaran Koperasi Tidak Aktif.

Dari usulan itu, pada 2023, ada 27 koperasi di Kabupaten Blitar yang kondisinya tidak aktif dibubarkan oleh Kementerian Koperasi.

Lalu, pada 2024, ada 40 koperasi di Kabupaten Blitar kembali dibubarkan oleh Kementerian Koperasi.

"Tahun ini, kami masih memilah-milah mana koperasi yang masih bisa diaktifkan akan kami aktifkan kembali," ujarnya.

Menurutnya, penutupan atau pembubaran koperasi menjadi alternatif terakhir dalam rangka peningkatan kualitas koperasi.

Maka itu, pada 2025 ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar fokus dalam hal pemeriksaan kesehatan koperasi.

"Yang masih bisa diaktifkan, kami aktifkan. Yang tidak bisa diaktifkan, kami usulkan dibubarkan. Kami membentuk tim penyelesaian," katanya.

Dikatakannya, banyak koperasi yang tidak aktif di Kabupaten Blitar pada hari ini merupakan peninggalan dari program lama.

Misalnya, ketika zaman Presiden Soeharto pernah ada program pembentukan 1.000 koperasi di tiap daerah.

"Koperasi sisa program lama itu saat ini kondisinya banyak yang tidak aktif. Pengurusnya sudah tidak ada. Itu yang kami usulkan untuk dibubarkan," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved